Polisi Ungkapkan Alasan Dikabulkannya Penangguhan Penahanan Sopir Bus Kecelakaan di Guci Tegal - News
News - Pihak kepolisian mengungkapkan alasan penangguhan penahanan sopir bus, Romyani (56), dan kernet bus, Andri Yulianto (44), dalam kasus kecelakaan yang terjadi di wilayah tempat wisata Guci Tegal, Jawa Tengah.
Diketahui, Polres Tegal telah mengabulkan penangguhan penahanan terhadap tersangka kecelakaan bus tersebut.
Kasi Humas Polres Tegal, Ipda Untung Heru, mengatakan bahwa sopir dan kernet bus sudah kooperatif, serta tidak berbelit-belit selama proses penyidikan.
Kedua tersangka, kata Untung Heru, berjanji akan selalu bersedia mengikuti proses hukum yang sedang berjalan
Hal itu menjadi salah satu pertimbangan dikabulkannya penangguhan penahanan sopir dan kernet bus.
"Beberapa hal yang menjadi pertimbangan penyidik di antaranya yang bersangkutan (sopir dan kernet) selama proses penyidikan kooperatif dan tidak berbelit-belit," kata Untung Heru, dikutip dari Tribunjateng.com.
"Kemudian yang bersangkutan juga berjanji akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan, siap hadir mana kala dibutuhkan kehadirannya, dan tidak akan menghilangkan barang bukti," tambahnya.
Baca juga: Hotman Paris Bela Sopir Bus Maut Guci, Tak Pungut Biaya, Minta Penahanan Ditangguhkan
Untung Heru pun menjelaska,n bahwa proses hukum akan tetap berjalan walaupun penangguhan penahan tersebut sudah dikabulkan.
"Intinya perlu digaris bawahi, penahanannya yang ditangguhkan, tapi untuk proses hukum tetap berjalan atau berlanjut sesuai ketentuan," jelasnya.
Sebelumnya, Polres Tegal menetapkan sopir dan kernet bus sebagai tersangka karena dinilai lalai, pada Kamis (11/5/2023) lalu.
Polres Tegal menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara, Rabu (10/5/2023).
Setelah penetapan menjadi tersangka, hal tersebut menjadi pro dan kontra dari masyarakat.
Kemudian, warganet berbondong-bondong men-tag akun Instagram Hotman Paris agar membantu Romyani.
Permintaan warganet itu pun direspons oleh Hotman Paris yang ikut membantu membela sang sopir.
Terkini Lainnya
Kecelakaan Bus di Kawasan Wisata Guci
Polisi ungkapkan alasan dikabulkannya penangguhan penahanan supir dan kernet bus kasus kecelakaan di Guci Tegal, Jawa Tengah.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku