androidvodic.com

PPP Bantah Ada Aliran Dana Korupsi eks Bupati Pemalang ke Agenda Muktamar - News

Laporan Reporter News, Rizki Sandi Saputra

News, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membantah adanya aliran dana korupsi dari mantan Bupati Pemalang untuk biaya Muktamar PPP tahun 2020.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Arwani Thomafi menyatakan, dugaan adanya aliran dana tersebut tidak benar, sebab, dirinya meyakini kalau saat muktamar itu PPP tidak menerima bantuan dari siapapun.

Muktamar itu sendiri kata Arwani digelar secara hybrid dari beberapa kota termasuk Makassar dan Semarang.

"Itu tidak ada bantuan dari bupati Pemalang atau dari kepala dinas atau dari orang-orangnya bupati atau orang-oragnya kepala dinas clear," kata Arwani saat ditemui di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: KPK Ungkap Uang Korupsi Eks Bupati Pemalang untuk Biaya Muktamar PPP di Makassar Tahun 2020

Atas hal itu, Arwani meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka secara gamblang dugaan aliran dana itu.

Sehingga kata dia, apa yang diungkap oleh KPK bisa dibuktikan.

"Gak ada (bantuan), sehingga ya dibuka saja apa yang dimaksud dengan KPK merujuk atau mengutip ada dugaan aliran itu gitu loh," tukas dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penggunaan uang korupsi mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Mukti menggunakan hasil suap jual beli jabatan untuk keperluan biaya pelaksanaan muktamar Partai Pembangunan Persatuan (PPP) di Makassar tahun 2020.

Hal ini sekaligus meralat pernyataan KPK yang sebelumnya menyebut duit korupsi Mukti untuk pelaksanaan muktamar PPP di Makassar tahun 2022.

"Pelaksanaan muktamarnya, iya, tahun 2020 di Makassar kan. Apakah kemudian uangnya tadi digunakan untuk menutupi biaya yang sudah dikeluarkan, ini yang terus akan didalami karena itu kan sudah terlaksana sebenarnya ya," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (7/6/2023).

"Tapi sekali lagi bahwa bahasa yang kemudian dikeluarkan untuk transaksi jual beli jabatan itu antara lain untuk membantu pelaksanaan muktamar dari PPP," imbuhnya.

PPP sebelumnya merespons keras soal dugaan tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat