VIDEO Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ancam Copot Anggota yang Tak Becus Ungkap Kasus TPPO - News
News, JAKARTA - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada jajarannya yang tak bisa mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Bahkan, Kapolri mengancam akan mencopot anggotanya yang tak becus menangani kasus yang sudah menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Jajaran kepolisian yang tidak dapat mengungkap kasus TPPO di wilayahnya akan menghadapi konsekuensi serius," kata Listyo mengutip situs resmi Humas Polri, Rabu (7/6/2023).
"Mereka akan diproses hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana ini," sambungnya.
Dalam kasus itu, Listyo sendiri telah membentuk satuan tugas (satgas) tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dipimpin Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri, Irjen Asep Edi Suheri.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan Kapolri juga memerintahkan seluruh Polda untuk membentuk Satuan Tugas Daerah (Satgasda) TPPO yang nantinya akan dipimpin oleh Wakapolda masing-masing
"Ditindaklanjuti di setiap Polda membentuk Satgasda TPPO dipimpin Wakapolda," ujarnya.
Selain itu, Sandi juga ditunjuk untuk melakukan monitoring terkait perkembangan penanganan kasus TPPO tersebut.
"Humas memonitor hasil pemetaan dan pengungkapan TPPO baik dari satgas pusat dan daerah, serta memitigasi informasi tersebut ke teman-teman media," ungkapnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengkonfirmasi pihaknya telah memburu lima nama terduga bandar tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang telah dilaporkam oleh Kepala Badan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
Namun demikian, Agus enggan menyebut kelima nama terduga bandar TPPO tersebut.
Agus mengatakan prinsipnya hal tersebut menjadi atensi serius pemerintah.
"Ya sudah diburu. Tapi kalau disebutkan orangnya kan lari."
"Makanya kemarin sempat kita buru, gara-gara disebutkan namanya, ya intinya TPPO ini menjadi atensi serius pemerintah," kata Agus usai acara di kantor Kementerian Keuangan Jakarta Pusat pada Selasa (6/6/2023).
"Ini sudah disampaikan oleh Bapak Presiden pada saat KTT di Labuan Bajo dan Pak Kapolri menjadi Ketua Harian, harapannya upaya dari mulai pencegahan sampai dengan penegakan hukum dapat berjalan dengan baik," ujarnya.(News/Abdi Ryanda Shakti)
Terkini Lainnya
Kapolri mengancam akan mencopot anggotanya yang tak becus menangani kasus yang sudah menjadi atensi Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi)
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
BERITA REKOMENDASI
5 Tahun ke Depan, Jokowi Canangkan Indonesia Swasembada Pangan
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku