MKD Pastikan Panggil Sugeng Suparwoto untuk Diklarifikasi Soal Dugaan Pelecehan - News
Laporan Reporter News, Rizki Sandi Saputra
News, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman menyatakan, pihaknya bakal memanggil Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto terkait pengaduan dari rekan separtainya AAFS atas dugaan pelecehan seksual verbal.
Habiburokhman mengatakan, agenda pemanggilan terhadap Ketua Komisi VII DPR RI itu nantinya akan dibarengi dengan AAFS atau selanjutnya disebut para pihak untuk melakukan klarifikasi.
"Ya tentu kami akan mengagendakan setelah rapat pleno kami akan mengagendakan pemanggilan secara resmi dan pemeriksaan, klarifikasi lah pelapor atau pengadu dan teradu. Mungkin seperti itu," kata Habiburokhman kepada awak media di Kantor MKD DPR RI, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6/2023).
Kendati demikian, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu belum dapat memastikan kapan waktu pemanggilan terhadap Sugeng.
Sebab, untuk terdekat, pihaknya kata Habiburokhman akan menggelar rapat pleno terlebih dahulu setelah berkas pengaduan dinyatakan memenuhi syarat formil.
Baca juga: MKD DPR Pastikan Aduan Terhadap Sugeng Suparwoto Dugaan Pelecehan Seksual sudah Penuhi Syarat Formil
"Iya sudah penuh ya syarat formil ya. Sudah terpenuhi. Iya, rapat pleno pemanggilan para pihak," tukas Habiburokhman.
Sebelumnya, Habiburokhman menyatakan, aduan yang dilayangkan oleh kader Partai NasDem berinisial AAFS terhadap rekan separtainya yakni Sugeng Suparwoto sudah memenuhi syarat formil.
Habiburokhman menyatakan, penentuan pemenuhan syarat formil itu dilakukan usai adanya pengecekan di bagian sekretariat MKD DPR RI.
"Kami tadi di sekretariat sudah kita cek secara formil memenuhi syarat ya. Secara formil terpenuhi," kata Habiburokhman.
Dengan sudah terpenuhinya syarat formil tersebut, maka selanjutnya kata dia, akan dilanjutkan dengan rapat pleno antar anggota MKD.
Baca juga: BREAKING NEWS: Politikus NasDem Sugeng Suparwoto Diadukan Rekan Separtai ke MKD DPR
Nantinya dalam rapat pleno antar anggota itu akan dibahas terkait proses pengaduan selanjutnya.
"Artinya tahapan berikutnya kami akan melakukan rapat pleno anggota. Dimana rapat pleno ini kami akan membahas apa namanya penjadwalan kedepannya seperti apa," kata dia.
Meski demikian, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu belum dapat membeberkan secara detail terkait substansi pengaduan itu.
Terkini Lainnya
Politikus NasDem Diadukan ke MKD
Kendati demikian, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu belum dapat memastikan kapan waktu pemanggilan terhadap Sugeng.
Politikus NasDem Diadukan ke MKD
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku