WIKA Beton Klarifikasi Dadan Tri Yudianto Tak Lagi Menjabat Komisaris - News
Laporan Wartawan News, Ashri Fadilla
News, JAKARTA - PT Wijaya Karya (WIKA) Beton menyebut bahwa Dadan Tri Yudianto sudah tidak lagi menjabat sebagai komisaris.
Dadan sebelumnya memang sempat menjadi Komisaris WIKA Beton.
Dirinya ditetapkan sebagai Komisaris pada 18 April 2022 saat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
Namun Dadan telah mengundurkan diri dari jabatan tersebut pada 3 Mei 2023.
"Dan telah dikukuhkan dalam RUPST TB 2022 WIKA Beton pada tanggal 9 Mei 2023 yang lalu," kata Sekretaris WIKA Beton, Dedi Indra dalam keterangannya pada Kamis (8/6/2023).
Dipastikan pula bahwa perkara suap yang menjerat Dadan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ada keterkaitanya dengan WIKA Beton.
Sebab, periode perkara tersebut terjadi saat Dadan belum diangkat sebagai Komisaris WIKA Beton.
"Perkara dugaan suap MA sebagaimana dimaksud terjadi sebelum yang bersangkutan diangkat sebagai Komisaris WIKA Beton," ujarnya.
Oleh sebab itu, perkara yang dimaksud tak memiliki dampak terhadap kegiatan operasional atau kegiatan usaha WIKA Beton.
"Termasuk dampak kepada para pemangku kepentingan," kata Dedi.
Terkini Lainnya
PT Wijaya Karya (WIKA) Beton menyebut bahwa Dadan Tri Yudianto sudah tidak lagi menjabat sebagai komisaris.
Sidang Praperadilan Pegi Masuki Tahap Akhir, Kuasa Hukum Keluarga Vina Terus Pantau, Harap Keadilan
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku