Jangan Lewatkan Diskon PBB bagi Warga DKI, Terakhir di Bulan Juni ini! - News
News - Diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) akan segera berakhir! Bagi Anda warga DKI Jakarta yang ingin memanfaatkan kesempatan ini, pastikan untuk membayar PBB sebelum batas waktu 30 Juni 2023.
Melalui Pergub Nomor 5 Tahun 2023, Pemprov DKI Jakarta memberikan keringanan PBB bagi para wajib pajak berupa diskon PBB sebesar 10 persen bagi wajb pajak yang melakukan pembayaran PBB tahun pajak 2023 pada Maret hingga Juni 2023.
Tidak hanya itu, kabar baik bagi warga DKI yang memiliki tunggakan PBB dari tahun pajak 2013 hingga 2022. Dalam rentang waktu yang sama, yaitu Maret hingga Juni 2023, berhak mendapatkan diskon PBB sebesar 20% dan penghapusan sanksi.
Yuk segera bayarkan kewajiban pajak PBB anda sebelum tanggal 30 Juni 2023 dan nikmati berbagai diskon dan keringanan yang ditawarkan. Ingat, jangan sampai batas waktu tersebut berakhir ya.
Bagi warga DKI yang belum membayar PBB, ini adalah saat yang tepat untuk mengurus pembayaran dan memanfaatkan keringan pajak ini. Dengan melakukan pembayaran tepat waktu, Anda akan menunjukkan ketaatan terhadap peraturan perpajakan dan berkontribusi positif pada kemajuan daerah. Semakin banyak wajib pajak yang memanfaatkan diskon ini, semakin besar pula dampak positifnya terhadap pembangunan dan pelayanan publik di DKI Jakarta.
Terkini Lainnya
Pemprov DKI Jakarta memberikan keringanan PBB bagi para wajib pajak berupa diskon PBB sebesar 10% bagi wajb pajak yang melakukan pembayaran PBB tahun
6 Poin Pleidoi SYL: Mengaku Dizalimi, Minta Dibebaskan hingga Curhat Sempat Terindikasi Kanker
BERITA REKOMENDASI
3.900 Wajib Pajak Menopang 40 Persen Perekonomian Indonesia
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku