MKD DPR Bakal Panggil Sugeng Suparwoto untuk Klarifikasi Dugaan Pelecehan Seksual Verbal Pekan ini - News
Laporan Reporter News, Rizki Sandi Saputra
News, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bakal memanggil Ketua DPP Partai NasDem sekaligus Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto terkait laporan dugaan pelecehan seksual verbal dalam waktu dekat ini.
Tak hanya terhadap Sugeng, Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman mengatakan pemanggilan juga akan dilakukan terhadap pengadu dalam hal ini rekan satu partai Sugeng di NasDem berinisial AAFS.
"Ya kita akan segera agendakan pemeriksaan pelapor dan terlapor, percayalah MKD akan memeriksa semua laporan yang masuk," kata Habiburokhman kepada awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Habiburokhman mengatakan, rencananya pemanggilan itu akan diagendakan pada pekan ini.
Pemanggilan dilakukan segera, agar kasus dugaan pelecehan seksual verbal itu bisa diselesaikan terlebih dahulu di MKD sebelum ke ranah lain.
Baca juga: Pekan Depan, Bareskrim Polri Klarifikasi Rekan Separtai Sugeng Suparwoto soal Aduan Pelecehan Verbal
"Sekitar Minggu ini (pemanggilan), jadi kita berharap ini diselesaikan dulu di MKD baru di tempat yang lain," kata dia.
Hanya saja, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu tidak membeberkan secara detail hari pemanggilan terhadap Sugeng Suparwoto.
Dirinya hanya menegaskan, pemanggilan nantinya akan dilakukan untuk klarifikasi dari para pihak.
NasDem Minta Sugeng Hadir
Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni menyatakan, pihaknya mendorong Sugeng Suparwoto untuk melakukan klarifikasi atas aduan yang dilayangkan kepada Bareskrim Polri dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Adapun aduan itu dilayangkan oleh rekan satu partainya yang berinisial AAFS atas dugaan pelecehan seksual verbal.
Baca juga: BREAKING NEWS: Politikus NasDem Sugeng Suparwoto Juga Diadukan ke Bareskrim Dugaan Pelecehan Seksual
"Harus. Kita minta Sugeng datang ke Bareskrim dalam waktu yang sama di hari yang sama. Iya di MKD (datang) juga, Yes," kata Sahroni saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6/2023).
Sahroni mengatakan, terkait dengan upaya hukum yang dilakukan oleh AAFS ke Bareskrim Polri yakni hanya sebatas aduan masyarakat (Dumas) bukan laporan polisi (LP).
Baca juga: Profil Sugeng Suparwoto, Politikus NasDem Diadukan Rekan Separtai ke MKD DPR
Terkini Lainnya
Politikus NasDem Diadukan ke MKD
MKD DPR RI bakal memanggil Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto terkait laporan dugaan pelecehan seksual verbal dalam waktu dekat ini.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku