Fakta-Fakta Kasus Dugaan Pelecehan oleh Politikus NasDem Sugeng Suparwoto, Bermula dari Chat - News
News - Berikut ini fakta-fakta kasus dugaan pelecehan seksual oleh anggota DPR yang juga politikus Partai NasDem, Sugeng Suparwoto.
Diketahui, Sugeng Suparwoto dilaporkan oleh wanita berinisial AAFS atas dugaan pelecehan seksual secara verbal.
AAFS merupakan rekan separtai Sugeng Suparwoto dan pernah menjadi anggota DPR pada 2014-2019.
Dalam kasus ini, Sugeng Suparwoto dilaporkan ke Mahkamah Kehomatan Dewan (MKD) dan Bareskrim Polri.
Dihimpun News Rabu (14/6/2023), berikut ini fakta-fakta kasus dugaan pelecehan seksual Sugeng Suparwoto:
1. Kronologi kasus, bermula dari chat
Terungkap kronologi dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Sugeng Suparwoto.
Kronologi itu terungkap dari penuturan Sugeng Suparwoto.
![Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto saat ditemui awak media di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/nasdem-sugeng-suparwoto-saat-ditemui-nih3.jpg)
Baca juga: Disidang MKD DPR, Pelapor Ogah Mediasi dengan Sugeng NasDem di Kasus Pelecehan Seksual Verbal
Menurut Sugeng, kejadian itu terjadi setahun lalu atau pada 2022.
Dugaan pelecehan seksual yang dialamatkan ke dirinya itu berupa percakapan dalam chat WhastApp.
"Setelah kita cek apa yang diadukan itu ternyata adalah sebuah komunikasi di tahun 2022 yang lalu. Satu tahun lebih yang lalu," katanya di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Sugeng beralasan, isi chats yang dipersoalkan itu menurutnya adalah dalam konteks bercanda.
Dikatakan Sugeng, kala itu pelapor ingin bertemu dengannya dan sempat berkomunikasi melalui telepon dan WhatsApp.
Namun, handphone (HP) pelapor sempat mengalami gangguan ketika tiba di rumah, sehingga komunikasi keduanya berlanjut melalui WhatsApp.
Terkini Lainnya
Politikus NasDem Diadukan ke MKD
Berikut ini fakta-fakta kasus dugaan pelecehan seksual oleh anggota DPR yang juga politikus Partai NasDem, Sugeng Suparwoto.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku