KPK Bantah Terima Laporan dari Pj Gubernur Bangka Belitung soal ''Maling Besar'' - News
News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah menerima laporan dari Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu terkait adanya "maling besar" atau pejabat main proyek di Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Adapun Suganda sebelumnya mengeklaim telah melaporkan hal tersebut sewaktu dirinya mengikuti acara koordinasi dan supervisi (korsup) di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (6/6/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri telah memastikan ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK bahwa tak ada laporan dimaksud.
"Sejauh yang kami ketahui terkait kegiatan korsup, dan setelah khusus tidak ada laporan dugaan korupsi pada bagian pengaduan masyarakat," kata Ali kepada News, Selasa (20/6/2023).
Sebelumnya, dikutip dari Pos Belitung, jaringan Tribun Network, Suganda menyebut melaporkan tentang adanya "maling besar" atau pejabat main proyek di Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ke KPK.
Sekjen Ombudsman RI ini melaporkan hal tersebut kepada KPK di Jakarta saat kunjungannya pada Selasa (6/6/2023).
Namun Suganda enggan menjelaskan secara detil, termasuk soal sosok maling besar di pemprov itu.
Dia menyarankan awak media untuk bertanya langsung kepada KPK.
"Tanya KPK, saya laporkan, saya punya hak. Nanti katanya fitnah (kalau dirinya yang menjelaskan, red), tidak boleh kalau belum ada keputusan dari APH (Aparat Penegak Hukum, red)," tegas Suganda, Rabu (7/6/2023), dilansir dari Pos Belitung.
"Hasilnya tanya KPK, masak tanya saya? Tugas KPK masak saya campuri?" tegasnya.
Disinggung mengenai pernyataan mengenai maling besar diragukan publik karena tak ada bukti, Suganda menyebut dirinya tak peduli, namun menyarankan untuk melihat ke depannya.
"Biarin aja, nanti lihat saja, yang penting kita aman-aman, Bangka Belitung, tenang-tenang semua," kata Suganda.
Upayanya untuk memberantas korupsi itu, diakui Suganda mendapat dukungan dari berbagai pihak dan tak ada perlawanan.
"Enggak ada (perlawanan, red), semua mendukung. Saya sebagai pemerintah, saya bertanggung jawab menjaga keuangan, dari sekecil apapun, kalau ada miring-miring saya laporkan. Kalian pun harus melaporkan, kalau tidak melaporkan kalian terlibat di dalamnya," kata Suganda.
Baca juga: Perjalanan Suganda Pasaribu Jadi Pj Gubernur Babel: Bersaing Ketat hingga Terpilih di Sidang TPA
Diberitakan sebelumnya, sosok maling besar di pemerintahan provinsi yang disebut-sebut Penjabat Gubernur Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu masih menjadi tanda tanya publik.
Pernyataan soal adanya maling besar atau pejabat main proyek itu disampaikan Suganda saat sambutan pada audiensi bersama awak media di Rumah Dinas Gubernur Babel pada Rabu (31/6/2023).
Terkini Lainnya
(KPK) membantah telah menerima laporan dari Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu terkait adanya "maling besar"
Kapolda Metro Ungkap Masalah dalam Pemberantasan Judi Online: Banyak Server Website di Luar Negeri
BERITA REKOMENDASI
KPK Diminta Rilis Nama Tersangka Dugaan Korupsi di Lamongan
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku