androidvodic.com

Praktisi: Penting Memahami Transformasi Pelayanan Tenaga Kesehatan dalam Era Society 5.0 - News

News, JAKARTA -- Menurut ahli dunia digital dan praktisi kesehatan, penting bagi masyarakat untuk memahami privacy dalam transformasi pelayanan kesehatan dalam era society 5.0.

Managing Director/IMFocus Digital Consultant Alex Iskandar mengatakan Society 5.0 (Masyarakat 5.0) atau Masyarakat Super Pintar (Super Smart Society) adalah konsep masyarakat masa depan yang diusulkan oleh mantan Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe

Yaitu konsep dimana kehidupan manusia dipermudah oleh teknologi dan teknologi merupakan bagian dari manusia itu sendiri. Menurutnya, dalam Bidang Kesehatan, ada tantangan Society 5.0 yang harus dihadapi yaitu untuk menangani kekhawatiran tentang privasi, penting untuk menerapkan perlindungan yang kuat.

"Untuk memastikan bahwa data pribadi individu dikumpulkan, digunakan, dan dibagikan dengan bijaksana, termasuk menerapkan Undang-Undang dan regulasi yang melindungi privasi, serta memberikan edukasi kepada individu tentang hak privasi mereka dan cara melindungi data pribadi mereka," ucapnya dalam webinar "Transformasi Pelayanan Tenaga Kesehatan dalam Era Society 5.0" dikutip Selasa (20/6/2023).

Psikolog/Senior Trainer SEJIWA Hellen Citra Dewi mengimbau kita untuk aktif dalam menggunakan teknologi dengan bijak, sehingga tidak terdapat kesan Peran manusia digantikan robot. 

"Ada beberapa keterampilan yang diperlukan untuk mengakses layanan kesehatan berbasis digital, yaitu keterampilan teknologi, keterampilan berkomunikasi (sebagai pasien dan tenaga kesehatan), keterampilan berempati, dan keterampilan melatih," tuturnya.

Akan tetapi, lanjut dia, ketika ingin menggunakan keterampilan tersebut di ruang digital, sebagai tenaga kesehatan kita juga perlu menerapkan sebuah etika.

Yaitu, kita harus memiliki keterampilan profesi, berniat baik dalam melayani pasien yang tidak dapat mengakses layanan kesehatan secara langsung.

"Kemudian menggunakan pengetahuan dan keterampilan dengan tulus demi kepentingan pasien, menjaga privasi dan kerahasiaan pasien, Informed Consent (kesediaan dilakukan tindakan medis), memastikan keamanan data, serta menjunjung tinggi etika profesi tenaga kesehatan," tambahnya.

Dokter Spesialis RSUP Prof. dr. I.G.N.G Ngoerah Ni Wayan Eka Ciptasari menyampaikan transformasi Society 5.0 dalam bidang kesehatan merujuk kepada bagaimana teknologi mampu menyediakan data digital dan objektif yang dapat diakses oleh tenaga kesehatan maupun pasien (e-Health). 

"Media komunikasi yang kita gunakan mengikuti perubahan teknologi komunikasi (Telemedicine) dimana akses dan proses yang terbuka dengan cepat dan instant, serta kemudahan untuk mendapatkan layanan dan informasi kesehatan," ujarnya. 

Ia menambahkan, perkembangan penggunaan Telemedicine di Indonesia tersebar melalui situs web, media sosial, hingga media komunikasi digital. 

Bain&CO study menyatakan bahwa hanya dibutuhkan 35 menit waktu tunggu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan melalui Telemedicine. Pada kuartal kedua tahun 2020, pengguna aplikasi kesehatan meningkat sepuluh kali lipat.

Baca juga: Kadin Nilai Pesatnya Perkembangan Ekonomi Digital RI Belum Diikuti Literasi yang Memadai

"95,3 persen responden menyatakan Rumah Sakit perlu menyediakan Telemedicine (Inventure Study) sehingga akses melalui media digital lebih mudah bagi pasien yang tidak dapat mengakses secara langsung," tambahnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat