androidvodic.com

Koalisi Masyarakat Dorong Penyelenggara Pemilu Susun Aturan Kampanye di Medsos Lebih Komprehensif - News

News, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kampanye Pemilu yang Informatif dan Edukatif melakukan pernyataan sikap supaya lembaga penyelenggara pemilu berani dan inovatif dalam membuat aturan tentang penataan kampanye politik di media sosial yang spesifik serta komprehensif.

Direktur Eksekutif The Indonesian Institute (TII) Adinda Tenriangke Muchtra, bagian dari koalisi, menilai berdasarkan perkembangan dan penggunaan media sosial yang sangat pesat ternyata memunculkan dampak negatif yaitu marak beredarnya informasi palsu atau hoaks, dan ujaran kebencian.

“Mendorong KPU dan Bawaslu agar lebih berani dan inovatif dalam membuat peraturan tentang penataan kampanye politik di media sosial yang spesifik, komprehensif, efektif, dan berdampak,” kata Dinda, sapaan akrabnya, Senin (26/6/2023).

Lebih lanjut, Dinda menuturkan, penataan kampanye di media sosial harus dibuat dengan serius agar dapat menjawab persoalan kekinian, khususnya terkait maraknya disinformasi, hoaks, ujaran kebencian, dan kabar bohong.

Maka dari itu pihak koalisi ini juga mendorong Bawaslu menyusun code of conduct kampanye di media sosial

“Hal ini penting agar kampanye di media sosial memiliki acuan yang jelas. Lebih jauh, Kami juga mendorong Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk berkomitmen memberikan ruang bagi masyarakat sipil untuk terlibat dalam moderasi konten,” tuturnya. 

Baca juga: KPU Minta Perguruan Tinggi Berperan Aktif Dorong Mahasiswa Melek Politik di Pemilu 2024

Dinda juga membeberkan data Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) yang di mana menurut catatan mereka menjelang Pemilu 2024 peredaran hoaks meningkat tajam, bahkan mencapai enam kali lipat dari biasanya.

Catatan itu juga menunjukkan hoaks bertema politik mendominasi dan tersebar menjelang Pemilu 2019. Ujaran kebencian juga kerap kali disuarakan oleh politisi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat