androidvodic.com

Wapres Ma'ruf Amin: Al Zaytun Tidak Dibubarkan, Tapi Diluruskan Akidahnya - News

Laporan wartawan News, Fahdi Fahlevi

News, JAKARTA - Wakil Presiden KH Maruf Amin mengungkapkan pemerintah kemungkinan tidak akan membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Menurut Maruf Amin, pemerintah akan melakukan pembinaan terhadap Pondok Pesantren Al Zaytun.

Pembinaan ini, kata Maruf Amin, dilakukan agar para santri Pondok Pesantren Al Zaytun tetap dapat mengeyam pendidikan yang baik.

"Jadi mungkin beberapa alternatifnya itu tidak dibubarkan tapi dibangun, dibina dengan baik, sehingga mereka (santri) tetap pesantren itu bisa berjalan, bisa belajar, tapi sesuai dengan akidahnya yang sudah benar maupun juga karena dalam sistem kita berbangsa bernegara," ujar Maruf Amin di Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Maruf Amin mengakui saat ini sejumlah masyarakat menuntut pembubaran Pondok Pesantren Al Zaytun akibat dugaan penistaan agama yang dilakukan pimpinannya, Panji Gumilang.

Meski begitu, Maruf Amin mengingatkan bahwa sangat banyak santri yang harus dipenuhi hak belajarnya.

Baca juga: Mahfud MD: Al Zaytun Tidak Usah Dibesar-besarkan Karena Biangnya Bernama Panji Gumilang

"Ke pesantrennya ini masyarakat inginnya membubarkan, menutup, tapi memang ada pertimbangan bahwa di situ banyak santri, cukup besar ya berapa jumlahnya itu," tutur Ma'ruf.

Pembinaan terhadap Pondok Pesantren Al Zaytun, menurut Maruf, dilakukan untuk meluruskan pemahaman keagamaan dan kebangsaannya.

"Ini perlu dibina. Supaya diluruskan, akidahnya diluruskan, pemahamannya diluruskan, komitmen kebangsaannya diluruskan, nanti semuanya itu. Nah itu perlu dilakukan pembinaan," ucap Maruf.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil meminta aset milik Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu agar bisa dibekukan pemerintah pusat.

Baca juga: Alasan Al-Zaytun Direkomendasikan Tutup, Ridwan Kamil Bahas soal Afiliasi Ormas Terlarang

Permintaan itu dilontarkan setelah ada rekomendasi penutupan oleh Tim Investigasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar lembaga pendidikan yang dipimpin Panji Gumilang itu ditutup.

Ridwan Kamil menilai pembekuan bisa mengurangi risiko pengalihan aset.

Dirinya juga berharap laporan masyarakat soal dugaan tindak pidana yang dilakukan pondok pesantren itu agar segera diusut.

Kendati demikian, Ridwan meminta tindakan yang nantinya diambil terhadap Al Zaytun tidak sampai mengorbankan santri-santrinya.

"Jadi penyelesaian Al Zaytun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jabar yang memang sudah terlanjur bersekolah di sana," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat