Terkini Lainnya
TAG
Berbagai macam tudingan disematkan kepada Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, pimpinan Panji Gumilang.
Kuasa Hukum Panji Gumilang yakni Alvin Lim mengungkapkan pelapor adanya penggelapan dana di Pondok Pesantren Al Zaytun bukanlah korban, tapi polisi.
Alvin Lim, kuasa hukum pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mengatakan bahwa BAP saksi dari Polri tak sesuai dengan Pasal 184 KUHP
Kejagung siapkan 15 jaksa peneliti untuk menangani perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun.
Nantinya, jika berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap oleh jaksa, maka penyidik akan melimpahkan tersangka Panji Gumilang dan barang bukti
Pasukan Israel membawa bala bantuan yang signifikan ke pintu masuk selatan lingkungan al-Zaytun, Gaza Selatan. IDF terdesak melawan Hamas Cs
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis hadir mewakili MUI menjadi saksi untuk memberikan pandangan ahli dalam perkara Panji Gumilang.
Lantaran tak lengkapnya para pihak hadir, Hakim Tunggal Hendra Yuristiawan pun menunda sidang perdana gugatan praperadilan tersebut selama dua pekan.
Menurut jaksa, pemikiran pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun ini melenceng dari ajaran Islam.
Namun, rencananya pemeriksaan terhadap Panji Gumilang akan dilakukan di Bareskrim Polri. Namun, lokasi pemeriksaan masih belum ditentukan.
Ihsan pun meminta, para pengasuh ponpes berkaca dari kasus pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.
Bareskrim Polri juga menemukan unsur pidana dalam kasus dugaan penggelapan dan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Bareskrim Polri fokus untuk mengidentifikasi aset Panji Gumilang untuk dilakukan penyitaan terkait pencucian uang.
Bareskrim Polri menyebut hingga saat ini total transaksi direkening Pimpinan Pondok Pesantren, Al-Zaytun Panji Gumilang mencapai Rp 1,1 triliun.
Polisi menyebut pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang membayar cicilan dana pinjaman yayasan pesantren senilai Rp73 miliar
Polisi menyebut pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang menggelapkan dana pinjaman yayasan pesantren sebesar Rp 73 miliar.
Anwar Abbas akhirnya bisa bertemu dengan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang di rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (31/8/20
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung meminta agar penyidik Bareskrim Polri melengkapi berkas perkara Panji Gumilang.
Dalam narasinya, ratusan santri itu ditemukan dalam di ruang bawah tanah saat polisi berhasil menembus pintu rahasia dengan bantuan alat berat
Whisnu menuturkan pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilakukan pada Rabu (23/8/2023) kemarin.