Jaksa Sebut Panji Gumilang Sebar Hoaks Berhaji Cukup di Indonesia karena Tanahnya Suci - News
Laporan wartawan News, Danang Triatmojo
News, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Panji Gumilang menyebar hoaks atau berita bohong karena menyatakan berhaji tak perlu membayar Rp35 juta dengan pergi jauh-jauh ke Mekkah dan Madinah.
Kata jaksa, Panji Gumilang menyebut ibadah haji bisa dilaksanakan di Indonesia lantaran Indonesia dianggap juga punya tanah yang suci seperti Mekkah dan Madinah.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Kasus TPPU Panji Gumilang Bukti Kemajuan Upaya Pemberantasan Korupsi
Panji memperkuat pernyataannya dengan mencontohkan pembangunan masjid bisa didirikan di manapun di Indonesia.
"Perkataan terdakwa itu adalah pemberitaan bohong karena menganggap untuk bisa mengunjungi tanah suci untuk berhaji tidak perlu membayar Rp35 juta ke Mekkah dan Madinah. Di Indonesia sudah cukup karena Indonesia juga tanah suci," kata jaksa membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu (8/11/2023) seperti disiarkan Kompas TV.
Baca juga: Bareskrim Polri Periksa Panji Gumilang di Kasus Pencucian Uang Kamis Ini
Menurut jaksa, pemikiran pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun ini melenceng dari ajaran Islam.
Sebab Islam menetapkan Mekkah dan Madinah sebagai tanah Haram, tanah suci untuk tempat pelaksanaan ibadah haji.
"Pemikiran ini melenceng dari ajaran Islam yang menetapkan Mekkah dan Madinah sebagai tanah Haram dan tanah suci, dan di tanah Haram lah tempat pelaksanaan ibadah haji," kata jaksa.
Terkini Lainnya
Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
Menurut jaksa, pemikiran pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun ini melenceng dari ajaran Islam.
Video Polda Jabar Datangi Sidang Praperadilan Pegi Didampingi 15 Kuasa Hukum, Siap Balas Gugatan?
Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
BERITA REKOMENDASI
15 Jaksa Peneliti Bakal Tangani Kasus Pencucian Uang Panji Gumilang
BERITA TERKINI
berita POPULER
Jokowi Inspektur Upacara Hari Bhayangkara ke-78 di Monas Sore Nanti, Warga Diminta Waspada Kemacetan
Video Praktisi Hukum Curiga Eky Masih Hidup, Foto Jenazah dan Foto Eky yang Beredar Diklaim Berbeda
6 Fakta Jelang Sidang Praperadilan Pegi ke-2, Kuasa Hukum Tak Peduli Lagi soal Kehadiran Polda Jabar
Sosok Djamaludin Pengacara SYL yang Bongkar Proyek Green House Pimpinan Partai di Kepulauan Seribu
Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar Lebih Luas Dibanding SBY dan Megawati, Ini Penjelasannya