Kepala BKKBN Ungkap Bahaya Menikah Usia Bawah 20 Tahun: Kematian Ibu hingga Osteoporosis - News
Laporan Wartawan News, Aisyah Nursyamsi
News, JAKARTA - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo tekankan bahaya pernikahan di usia sangat muda.
"Kawin usia muda sangat berbahaya. Jadi salah satu faktor kematian ibu dan bayi," ungkapnya pada awak media di Studio 1 Kompas TV, Jakarta, pada Senin (17/7/2023).
Lebih lanjut Hasto menjelaskan kenapa menikah di usia muda berisiko sebabkan kematian ibu dan bayi.
Baca juga: Kepala BKKBN Ungkap Perceraian Meningkat Pesat, 75 Persen Permintaan dari Perempuan
Jika perempuan belum berusia 20 tahun, maka diameter panggulnya kurang dari 10 sentimeter.
Maka, dapat berisiko robeknya jalan lahir karena ukurannya masih kurang dan akhirnya terjadi pendarahan.
"Sementara Tuhan itu menciptakan diameter kepala (bayi) 9,9 sentimeter. Itu Tuhan yang menciptakan, bukan dokter atau bidan," papar Hasto.
Sehingga ketika perempuan hamil dan melahirkan di bawah usia 20 tahun, maka dapat membayangkan ibu dan bayi.
Artinya, dianjurkan pada perempuan untuk menikah minimal di usia 20 tahun.
"Saat itu, diameter panggul sudah 10 sentimeter, lalu diameter kepala bayi 9,9 sentimeter. Tuhan mengaturnya pas," tegas Hasto.
Selain itu, Hasto pun menjelaskan bahaya lain saat perempuan menikah di saat usia masih sangat muda.
"Kalau orang nikah terlalu muda ternyata tulang ibu diambil sama bayinya. Akibatnya, ibu tidak tambah panjang dan tulang ibu pun keropos," tuturnya.
Sehingga di saat ibu telah berusia usia 50 dan tahun menopause, perempuan rentan alami patah tulang.
"Gara-gara dulu sudah hamil di usia umur 15-17 tahun. Akhirnya, di usia 50 tahun, kepleset sudah patah tulang karena osteoporosis.Sebetulnya jelas, ini bukan alasan dokter," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Oleh karenanya, dianjurkan pada perempuan untuk menikah minimal di usia 20 tahun.
Gelar Multaqo Nasional Ulama, NU Dorong Pengurangan Buta Huruf Al Quran
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Hasyim Tiga Kali Ongkosi PPLN Tiket Jakarta-Belanda, Hingga Fasilitasi Apartemen di Kuningan
Peringatan Dini BMKG Gelombang Tinggi Kamis, 4 Juli 2024: Perairan Pulau Enggano Capai 4 Meter
5 Sanksi yang Pernah Dijatuhkan kepada Hasyim Asy'ari sebelum Akhirnya Dipecat sebagai Ketua KPU
TERUNGKAP Isi Chat Seksis Ketua KPU Hasyim Asy’ari dengan PPLN: Titip Satu Potong CD
Lowongan Kerja Ombudsman RI Bagi lulusan D4/S1 dan S2 Dibuka sampai 14 Juli 2024, Cek Syaratnya