androidvodic.com

Dahlan Iskan Sebut Wali Murid Tak Bisa Transfer Uang Sekolah Al Zaytun, Mahfud MD: Bagian dari Hoaks - News

Laporan Wartawan News, Rina Ayu

News, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons tulisan Dahlan Iskan yang berjudul Zaytun Sinagog.

Dalam tulisan itu disebutkan bahwa orang tua santri mengalami kesulitan membayar uang sekolah Pondok Pesantren Al Zaytun karena rekening diblokir oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.

Baca juga: Respons Komnas HAM soal Al Zaytun: Pemerintah Tidak Boleh Gegabah

Mahfud menegaskan hal itu adalah hoaks.

Menurut Mahfud MD, ketentuan pemblokiran yang dilakukan oleh PPATK, transfer ke rekening yang diblokir tetap bisa dilakukan.

"Di tlsn Pak Dahlan Iskan ini disebut, Pak DI ketemu wali murid di Al Zaytun yg menyatakan tdk bisa transfer uang sekolah anaknya krn rekening Al Zaytun diblokir," tulis Mahfud dalam twitter pribadinya yang dikutip, Senin (24/7/2023).

"Ini pasti bagian dari hoaks. Kalau diblokir PPATK: Hny tdk bs debet, kalau transfer BISA," sambung Mahfud.

Ia menjelaskan, pondok pesantren yang terletak di Indramayu Jawa Barat ini tetap bisa melakukan penarikan atau debet dengan jumlah 5 persen setiap harinya untuk keperluan operasional.

"Itu pun msh dgn ketentuan: Ponpes Al Zaytun bisa melakukan debet 10 persen (diturunkan lagi jd 5%) setiap hari utk keperluan operasional. Praktiknya, Al Zaytun menarik uangnya setiap hari. Lah, kalau ditarik setiap hari maka dalam 2 minggu bisa hampir habis. Koq begitu? Ya begitulah ketentuan hukumnya," terang dia.

Baca juga: Kapuspen: Panglima TNI Tidak Pernah Menyampaikan Pernyataan Terkait Polemik Al Zaytun

Hal senada juga pernah diungkap oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Ivan menyebut, PPATK masih membuka sebagian rekening yang dipergunakan untuk operasional Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

Nilai rekening yang dibuka jumlahnya ratusan miliar.

"Rekening operasional pesantren tidak diblokir sepenuhnya, masih dapat dilakukan penarikan dalam jumlah besar," kata Ivan saat dikonfirmasi News, Senin (17/7/2023).

"Khusus yang dana operasional tidak dihentikan penuh," tambahnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat