androidvodic.com

Tak Gentar Hadapi Panji Gumilang, Anwar Abbas Bakal Gugat Balik Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Rp 2 T - News

News, JAKARTA - Majelis hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang perdana gugatan Rp 1 triliun yang dilayangkan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sidang ditunda pelaksanaannya hingga 2 Agustus 2023, setelah MUI selaku pihak turut tergugat tidak hadir saat majelis hakim melakukan pemeriksaan legal standing baik dari pihak penggugat maupun tergutat.

Sebelum menunda pelaksanaan sidang, hakim terlebih dahulu menskors jalannya pemeriksaan selama 20 menit untuk menunggu kehadiran Anwar Abbas dan MUI.

Namun, saat waktu skorsing selesai pada pukul 11.07 WIB, hanya pihak Anwar Abbas saja yang hadir sementara MUI tidak.

Hakim menunda sidang karena Anwar Abbas selaku tergugat tidak mewakili MUI dan Anwar Abbas sendiri digugat secara pribadi oleh Panji Gumilang.

"Jadi sidang ini akan ditunda sampai dengan tanggal 2 Agustus dengan agenda legal standing, pemanggilan terhadap Majelis Ulama Indonesia. Jam 10.00 WIB," ujar majelis hakim Zulkifli Atjo, Rabu (26/7/2023).

Baca juga: Anwar Abbas Beri 2 Pilihan ke Panji Gumilang setelah Digugat: Minta Maaf atau Digugat Balik Rp 2 T

Untuk informasi, dalam persidangan kali ini, Anwar Abbas datang bersama 18 orang dari tim advokat pembela pancasila.

Semuanya mendampingi Anwar sebagai kuasa hukumnya.

Sementara Panji Gumilang, dirinya tak hadir dalam sidang perdata kali ini dan hanya diwakili kuasa hukumnya.

Anwar Abbas Bakal Gugat Panji Gumilang Rp 2 triliun

Kuasa Hukum Anwar Abbas, Ihsan Tanjung menyebut jika kliennya bakal melayangkan gugatan balik kepada pimpinan Panji Gumilang sebanyak Rp 2 triliun.

Menurut Ihsan, gugatan itu bakal dilayangkan pihaknya dalam agenda eksepsi sidang perdata gugatan Panji Gumilang, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).

"Jawaban kami sudah lengkap, kami akan gugat balik dengan materil setengah rupiah, immateril Rp 2 triliun," kata Ihsan saat ditemui sebelum persidangan gugatan Panji Gumilang digelar.

Baca juga: Anwar Abbas Bakal Gugat Balik Panji Gumilang Rp 2 Triliun jika Gugatan Tak Terbukti

"Kenapa? Karena apa yang dilakukan (Panji) telah menggoyang persoalan-persoalan lain yang sesungguhnya telah menjadi sorotan negara, tapi dialihkan ke lembaga lain yang sebetulnya tidak ada persoalan dengan dia," imbuh dia.

Kendati begitu, Ihsan menerangkan jika gugatan tersebut belum diajukan ke pihak pengadilan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat