androidvodic.com

Buntut Dugaan Korupsi Panji Gumilang, Bareskrim Audit Dana BOS dan Zakat Al Zaytun - News

News - Bareskrim Polri akan menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengaudit penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan mengaudit dana zakat yang disalurkan ke Ponpes Pimpinan Panji Gumilang ini.

Hal ini dilakukan buntut adanya dugaan korupsi dana BOS dan penyalahgunaan zakat yang dilakukan oleh Panji Gumilang.

"Melaksanakan Rapat Koordinasi dengan instansi tarkait Penggunaan/ audit dana BOS periode tahun 2022-2023 dan audit periode tahun 2017-2020," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat konferensi pers, Rabu (26/7/2023) dikutip dari Kompas Tv.

Baca juga: Fakta-fakta Mantan Kepala BIN Diisukan Bekingi Panji Gumilang dan Al Zaytun

Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah menaikkan status kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara setelah Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam.

Selain penistaan agama, polisi menemukan adanya tindak pidana lain. 

Termasuk ujaran kebencian hingga penyebaran berita bohong.

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang (Tribunnews/Gilang Putranto)

Baca juga: Dua Petinggi Perusahaan Tak Hadir soal Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang, Dipanggil Lagi Lusa

Selain itu, Bareskrim Polri juga akan memperdalam penyelidikan terkait dugaan pemalsuan dokumen akta tanah yang diduga dialkukan Panji Gumilang.

Polri juga telah memeriksa dua orang saksi terkait kasus tersebut.

"Melakukan wawancara terhadap saksi saudara S dan saudara AH di Dittipidum dan Dittipideksus Bareskrim Polri, terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen akta tanah yang diagunkan oleh saudara PG," kata Ramadhan.

Meski begitu, Ramadhan tak menjelaskan lebih rinci terkait dua saksi dalam tersebut termasuk hasil pemeriksaan yang dilakukan.

Pasalnya Panji Gumilang memiliki ratusan sertifikat bidang tanah.

Total sebanyak 295 bidang tanah terkait Panji Gumilang dan keluarganya diduga tersangkut penyalahgunaan kekayaan Pondok Pesantren Al Zaytun.

Dugaan tersebut didasarkan data dari Kementerian ATR/BPN yang menunjukkan kesamaan nama, tempat tinggal, dan tanggal lahir dari pemilik-pemiliknya.

Hali itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Selasa (11/7/2023).

"Kemudian agak lebih fantastis lagi kami sudah melaporkan adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya yang diduga ada kaitan dengan penyalahgunaan kekayaan Al-Zaytun karena tanah-tanah itu ditulis atas nama pribadi, atas nama pribadi Panji Gumilang, istri, dan anak-anaknya."

"Saya sebutkan ada 295 bidang tanah, yang sekarang ditemukan sesudah kami cek ke BPN, yang namanya Panji Gumilang, dan istrinya Khairunnisa, dan Al Widad, dan siapa lagi," kata Mahfud.

(News/Galuh Widya Wardani/Abdi Ryanda Shakti)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat