androidvodic.com

Periksa 2 Pimpinan Komisi V DPR, KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Rel KA Kemenhub - News

News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras dan Ridwan Bae, Jumat (27/7/2023).

Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2018-2022.

Lewat Andi Iwan dan Ridwan Bae, KPK mendalami soal dugaan adanya pengaturan paket proyek pekerjaan di Kemenhub.

Termasuk juga ihwal adanya dugaan aliran uang terkait pengaturan tersebut.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengaturan paket proyek pekerjaan di Kemenhub RI dan adanya aliran uang atas pengaturan tersebut," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (31/7/2023).

Ali menambahkan, pada hari tim penyidik kembali memanggil Anggota Komisi V DPR Hamka Baco Kady. Hamka dipanggil kaitannya dengan perkara ini.

Kata Ali, tim penyidik KPK saat sedang memeriksa yang bersangkutan.

Di sisi lain, ada satu saksi yang tidak hadir pada pemanggilan Jumat (27/7/2023) pekan lalu. Dia adalah Lokot Nasution selaku Ketua DPD Demokrat Sumatra Utara.

"Saksi tidak hadir dan hingga saat ini belum ada konfirmasi terkait alasan ketidakhadirannya," kata Ali.

Adapun proyek yang diduga terkait suap tersebut tersebar di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatera Selatan tahun 2018-2022.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga terjadi suap. 

Sebab pengadaannya dilakukan dengan cara lelang, tetapi diduga sudah diatur untuk memenangkan pihak rekanan tertentu. Sebagai imbalannya, ada fee yang diberikan.

Berikut daftar proyeknya:

1) Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso (Jawa Tengah)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat