KPK Panggil Pengusaha yang Pesan Proyek Rel KA Rp164 M Bersaksi di Persidangan Besok - News
Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama
News, JAKARTA - Tim jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengusaha asal Yogyakarta, S, untuk menjadi saksi di sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait proyek pembangunan jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Kamis (3/8/2023) besok.
Pengusaha itu diminta hadir memberikan keterangannya untuk terdakwa Dion Renato Sugiarto (DRS).
Adapun sidang lanjutan terkait kasus dugaan suap proyek jalur kereta api tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
"(Saksi, red) dipanggil besok Kamis di (Pengadilan, red) Semarang. Kita tunggu sidang besok," ujar Jaksa KPK Agus Prasetya Raharja saat dikonfirmasi, Rabu (2/8/2023).
Belum diketahui apa yang bakal didalami tim jaksa KPK terhadap keterangan S di persidangan besok.
Namun, nama S pernah disebut dalam surat dakwaan Direktur Utama (Dirut) PT Istana Putra Agung (PT IPA), Dion Renato Sugiarto.
Dion Renato Sugiarto merupakan terdakwa penyuap pejabat Ditjen Perkeretaapian.
KPK sebelumnya memastikan bakal menguraikan keterlibatan pihak lain, termasuk S lewat pemeriksaan saksi-saksi di persidangan.
Dalam surat dakwaan Dion Renato Sugiarto yang dibacakan tim jaksa pada 6 Juli 2023 di PN Semarang, S disebut sebagai pihak yang sudah memesan proyek pekerjaan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan - Kadipiro - Kalioso KM 96+400 sampai dengan KM 104+900 (JGSS 6) senilai Rp164,515 miliar.
S menggunakan bendera perusahaan PT Calista Perkasa Mulia untuk mendapatkan proyek tersebut.
Namun, ternyata ada syarat yang tidak dipenuhi oleh PT Calista Perkasa Mulia saat proses evaluasi terkait lelang proyek tersebut.
Baca juga: KPK Bakal Hadirkan Pengusaha yang Pesan Proyek Rel KA Rp164 Miliar di Persidangan
Balai Teknik Perkeratapian (BTP) kemudian menunjuk perusahaan kontraktor lain untuk menggarap proyek tersebut.
Adapun perusahaan pengganti PT Calista Perkasa Mulia yakni PT Istana Putra Agung yang merupakan perusahaan pendamping lelang sebagai pemenang proyek JGSS 6.
Terkini Lainnya
OTT KPK di Balai Teknik Perkeretaapian
Tim jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengusaha asal Yogyakarta, S, sebagai saksi di DJKA.
OTT KPK di Balai Teknik Perkeretaapian
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku