27 Pemimpin Negara dan Organisasi Dunia Akan Hadir di KTT ASEAN Jakarta, Junta Myanmar Tak Diundang - News
News, JAKARTA - Sebanyak 27 pemimpin negara dan organisasi dunia akan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perkumpulan negara Asia Tenggara (ASEAN) pada tanggal 5 hingga 7 September 2023 di Jakarta.
Namun junta militer Myanmar kembali tidak diundang dalam pertemuan tahunan itu, seperti dua tahun sebelumnya, sejak kudeta yang terjadi pada Februari 2021.
Kabar ini dipastikan Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemenlu RI), Sidharto R. Suryodipuro di FMB9 terkait persiapan KTT ASEAN ke-43, Jumat (11/8/2023).
Ia memastikan para pemimpin yang hadir tentu akan membahas hal-hal yang berkaitan dengan Myanmar, namun negara itu akan diwakilkan pejabat yang bukan dari kalangan politik.
"Menlu dan pemimpin Myanmar diwakilkan kepada non political representative, seperti praktek yang sudah berlangsung dua tahun terakhir dan juga dikukuhkan dalam keputusan pemimpin ASEAN tahun lalu," katanya.
Dirjen Arto mengatakan ada 27 pemimpin negara dan pemimpin organisasi internasional yang hadir pada KTT ASEAN di Jakarta.
Mulai dari 14 pemimpin negara EAS-ASIA Summit, juga pemimpin dari Pacific Island Forum, pemimpin dari Indian Ocean Association.
"PM Kanada juga direncanakan akan hadir," ujarnya.
Ia mengatakan selain PM Kanada Justin Trudeau, Indonesia juga mengundang executive director IMF dan World Bank, serta beberapa organisasi lainnya.
KTT akan membahas visi ASEAN hingga isu-isu, dan ASEAN juga harus bersiap terhadap kejutan-kejutan yang mungkin terjadi di masa depan.
Baca juga: Konfirmasi Kehadiran Kepala Negara di KTT ASEAN Akan Diterima Dalam Waktu Dekat
Oleh sebab itu, persoalan Geopolitik, perubahan iklim hingga ketahanan pangan turut dibahas pada pertemuan yang akan dipimpin Presiden Indonesia (RI) Joko Widodo itu.
Terkini Lainnya
Sebanyak 27 pemimpin negara dan organisasi dunia akan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perkumpulan negara Asia Tenggara (ASEAN)
Kubu Eks Mentan SYL Nilai Jaksa KPK Tak Bisa Buktikan Aliran Uang ke Biduan Nayunda Nabila
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kemenkes Buka Peluang Dokter Asing Layani Pasien dicIndonesia, Ketua PB IDI Angkat Bicara
Penonaktifan NIK DKI Sampai Kapan? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil
Fasilitas Komisioner KPU RI Disorot Mahfud MD, Komisi II DPR Minta Pejabat Publik Jaga Kepantasan
Diuji Beban 12 Truk Seberat 360 Ton, Tol MBZ Aman Dilewati Seluruh Golongan Kendaraan
Pakar Hukum Pidana Sebut Pegi Setiawan Bisa Jadi Tersangka Lagi, Ini Pertimbangannya