androidvodic.com

Kuasa Hukum Panji Gumilang Klaim Pihaknya Juga Berupa Berdamai dengan Kubu Anwar Abbas  - News

News, JAKARTA - Tim kuasa hukum Panji Gumilang, M. Ali mengungkapkan bahwa pihaknya sama seperti Anwar Abbas juga mengupayakan damai.

Diketahui Rabu (16/8/2023) PN Jakarta Pusat telah menjadwalkan Panji Gumilang bermediasi dengan Wakil Ketua MUI Anwar Abbas. Namun pimpinan pondok pesantren Al-Zayitun itu masih belum bisa menghadiri mediasi tersebut.

"Kalau upaya untuk damai penggugat dan tergugat siapa sih yang tidak menginginkan perdamaian ini. Tadi sudah diungkapkan dari pihak tergugat bahwa damai itu indah," kata M. Ali ditemui di PN Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).

"Begitu juga dari kita supaya indah, insyaallah kedepannya damai, harapan kami. Siapa sih orang ingin punya masalah," jelasnya.

Sementara itu sebelumnya Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengukapkan bahwa dirinya berharap perkaranya dengan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zayitun, Panji Gumilang berakhir damai.

"Agama saya itu Islam. Islam itu artinya damai tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan secara baik. Apalagi di sini ada sebuah slogan ya. Saya lihat di banyak banner itu damai itu indah," kata Anwar Abbas di PN Jakpus, Rabu (16/8/2023).

Kemudian Anwar Abbas juga mengungkapkan dirinya tidak masalah jika perkaranya dengan Panji Gumilang lanjut ke persidangan.

"Ya saya ngikutin saja. Kalau kata pengadilan dilanjutin, saya ikutin. Saya ini orang Minang. Saya ulang-ulang nih ya, direntang bisa panjang, dipotong bisa pendek. Tapi, akan merentang atau memendek itu bukan saya, tapi adalah penggugat," kata Anwar Abbas.

"Kalau penggugat ingin merentang, ya panjang dia. Tapi, kalau penggugat ingin dipotong, ya pendek," lanjutnya.

Wakil Ketua MUI itu menegaskan bahwa masalahnya ada pada pihak penggugat Panji Gumilang, bukan pada dirinya.

"Oleh karena itu, bagi saya, masalahnya bukan di saya nih. Masalahnya di penggugat. Buktinya, sudah empat kali sidang, saya empat kali datang. Padahal, sebenarnya bisa saya delegasikan kepada Pak Ihsan ini," jelasnya.

Sebelumnya, pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang menggugat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca juga: Panji Gumilang Tidak Hadiri Mediasi Lanjutan, Kuasa Hukum Anwar Abbas: Klien Kami Konsisten Hadir

Gugatan itu terdaftar di nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Gugatan didaftarkan pada Kamis (6/7/2023). Dalam tuntutannya, pihak penggugat menuntut Anwar Abbas dan MUI dengan tuntutan ganti rugi hingga Rp1 triliun.

Adapun perkara keduanya akan masuki babak akhir pada Rabu (23/8/2023). Jika Panji Gumilang tidak juga hadir pada tahap mediasi, perkara tersebut dipastikan masuk ke tahap persidangan.
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat