CPNS Kejaksaan 2023 Dibuka 17 September, Ini Rincian Formasi dan Syarat Pendidikan - News
News - Kejaksaan RI membuka lowongan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 7.846 formasi.
Informasi CPNS Kejaksaan 2023 disampaikan Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI, Hermon Dekristo dalam podcast yang ditayangkan di YouTube Kejaksaan RI.
"Alhamdulillah, Kejaksaan mendapatkan 7.846 formasi untuk CPNS 2023," kata Dekristo seperti dikutip News, Sabtu (26/8/2023).
Menurut Dekristo, jumlah formasi CPNS Kejaksaan tahun ini paling banyak dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga: Daftar Instansi Buka Lowongan CPNS 2023: Kejaksaan, Kemenkumham, MA, KemenPUPR
Adapun rincian jumlah formasi CPNS Kejaksaan 2023 menurut penuturan Dekristo adalah:
- Jaksa: 2.000 formasi
- Petugas pelayanan barang bukti: 1.446 formasi
- Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi
- Penjaga tahanan: 2.258 formasi
Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023 akan dibuka pada 17 September.
Hal ini merujuk pada jadwal seleksi CPNS 2023 yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Syarat Pendidikan CPNS Kejaksaan 2023
Inilah posisi dan syarat pendidikan CPNS Kejaksaan 2023, dikutip dari Kompas.com:
1. Jaksa
Kualifikasi pendidikan:
Terkini Lainnya
CPNS 2023
Tahun ini, Kejaksaan membuka lowongan CPNS 2023 dengan jumlah 7.846 orang. Simak rincian formasi dan persyaratan pendidikan.
Syarat Pendidikan CPNS Kejaksaan 2023
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku