androidvodic.com

PPATK Catat Perputaran Uang Judi Online Capai Rp 81 Triliun Sepanjang Tahun 2022 - News

Laporan Wartawan News, Danang Triatmojo

News, JAKARTA -  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran uang judi online mencapai Rp57 triliun sepanjang tahun 2021.

Kemudian pada tahun 2022, angka tersebut naik signifikan hingga Rp81 triliun.

Hal ini diungkapkan Kabiro Humas PPATK Natsir Kongah dalam diskusi Polemik bertajuk ‘Darurat Judi Online’ pada Sabtu (26/8/2023).

“Memang perputaran uang judi online ini termasuk juga judi konservatif itu terus meningkat ya dari tahun ke tahun. Kalau kita lihat di angka tahun 2021 itu perputaran yang kita lihat ada 57 triliun, naik signifikan di 2022 menjadi 81 triliun,” kata Natsir. 

Ia mengatakan data ini menunjukkan bahwa peningkatan perputaran uang terkait judi online sudah kian meresahkan.

Apalagi jika diketahui bahwa mereka yang terlibat dalam judi online mayoritas merupakan kepala rumah tangga.

“Nah ini sesuatu yang meresahkan bagi kita semua. Karena memang orang-orang yang terlibat di judi online ini banyak rumah tangga,” katanya.

Bahkan, kata dia, praktik judi online juga menyasar dan melibatkan para siswa sekolah dasar.

“Ya kemarin ada anak sekolah dasar. Ini yang kita khawatirkan,” terang Natsir.

Baca juga: Sosok Selebgram Bogor yang Kerap Tampil Hedon di Medsos, Terseret Judi Online, Rumahnya Jadi Sorotan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat