androidvodic.com

Komentar Pakar Komunikasi Politik Soal Pemanggilan Cak Imin oleh KPK - News

News, JAKARTA - Guru Besar Komunikasi Politik Universitas Nasional (UNAS), Prof Lely Arrianie, menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin adalah langkah tepat.

Menurut dia, upaya cepat KPK memanggil Cak Imin itu untuk menjernihkan masalah, dalam hal ini kasus dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

“Semakin cepat status Cak Imin dijelaskan, semakin lebih baik,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Rabu (6/9/2023).

Dia menilai, KPK memiliki alasan dan bukti kuat kenapa memanggil Cak Imin sebagai saksi.

Pasalnya, saat kasus itu terjadi, Cak Imin menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan.

“KPK perlu memperjelas positioning-nya (Cak Imin), supaya kalau ternyata dia tidak terlibat, kredibilitasnya bisa diumumkan secara langsung. Pun demikian kalau dia terlibat, kapan akan dilakukan penindakan misalnya,” ujarnya.

Sementara terkait polemik ada unsur politis dalam pemanggilan Cak Imin itu, Lely mengatakan, semua orang boleh memiliki persepsinya masing-masing.

Lely menuturkan, jarak antara hukum dan politik memang sangat tipis.

Namun, menurut Lely, jika melihat waktu pemanggilan KPK dengan deklarasi Cak Imin sebagai Bakal Calon Wakil Presiden, maka kemungkinan besarnya ini murni penegakan hukum.

“Menurut saya hukum dulu lah, baru politik. Sebab apa? Kalau Cak Imin ditunda-tunda pemeriksaannya sekian lama, kemarin kalau enggak salah pemanggilannya tanggal 31 (Agustus 2023). Artinya sebelum deklarasi. Nah kalau melihat dari tanggalnya berarti hukum lah yang berbicara gitu ya,” katanya.

“Jadi kalau melihat dari tanggal itu hukum yang bicara duluan, politik belakangan gitu loh,” ungkap Lely melanjutkan.

Adapun terkait adanya anggapan kenapa baru sekarang Cak Imin dipanggil, Lely justru mempertanyakan kinerja KPK periode sebelumnya yang tidak menindaklanjuti kasus korupsi di Kemenaker tersebut.

“Kasusnya juga kita sudah tahu ya sudah sejak lama, kenapa KPK periode sebelumnya tidak menindaklanjutinya. Masalahnya apa? Itu kan jadi pertanyaan juga bagi kita kan. Kenapa mereka (KPK sebelumnya) tidak selesaikan kasusnya, jadi statusnya Cak Imin sebagai apa?, ini kan tidak,” ujarnya.

Lely menilai, KPK yang saat ini mungkin saja menjadikan kasus tersebut menjadi prioritas karena menyangkut kredibilitas seorang calon pemimpin negara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat