androidvodic.com

KPK Geledah Rumah Tersangka Kasus Korupsi Proteksi TKI Kemnaker di Bali - News

News, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah di Jalan Tunon Mengwi Buduk, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (7/9/2023).

Rumah tersebut merupakan milik mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Reyna Usman.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu diketahui adalah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker.

"Melanjutkan proses pengumpulan alat bukti, hari ini (7/9) Tim Penyidik melakukan penggelahan di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Lokasi dimaksud berada di Jl. Tunon Mengwi Buduk," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (7/9/2023).

Baca juga: KPK Terus Dalami Pengondisian Pihak Tertentu untuk Menangkan Lelang Proyek di Kemnaker

Dikatakan Ali saat ini penggeledahan masih berlangsung.

"Proses penggelahan sedang berlangsung dan segera kami sampaikan perkembangannya," kata dia.

Diketahui KPK sedang mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi bagi TKI di Kemnaker RI.

Sejauh ini KPK mengantongi bukti permulaan perbuatan korupsi sejumlah pihak dalam pengadaan tersebut. 

Dikabarkan ada tiga orang yang telah dijerat atas kasus yang diduga merugikan negara miliaran rupiah ini.

Berdasarkan informasi News, tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia; dan Reyna Usman.

Baca juga: Cak Imin Bicara Soal Pemeriksaannya Hari ini di KPK

PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT). 

Sementara Reyna Usman sempat menjabat Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja saat Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans)--sekarang jadi Menaker.

Saat ini Reyna merupakan kader dan bakal calon anggota DPR RI dari PKB.

Proyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi TKI berada di bawah Direktrorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta). 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat