Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2 Ditutup Hari Ini, Akses ppg.kemdikbud.go.id - News
News - Periode pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2023 gelombang 2 ditutup hari ini, Selasa (12/9/2023).
Diketahui, batas waktu pendaftaran PPG Prajabatan 2023 gelombang 2 tersebut telah diperpanjang dari jadwal sebelumnya yakni 9 September 2023.
Panitia pelaksana mengimbau kepada seluruh peserta untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran dan pembayaran PPG Prajabatan 2023 gelombang 2.
Seluruh proses pendaftaran PPG Prajabatan 2023 gelombang 2 dapat dilakukan melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id/prajabatan.
Bagi peserta yang telah menyelesaikan tahap pendaftaran PPG Prajabatan 2023 gelombang 2, dapat menunggu pengumuman kelulusan yang akan dilakukan pada 18 September 2023.
Sementara bagi peserta yang belum menyelesaikan pendaftaran PPG Prajabatan 2023 gelombang 2 dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
Baca juga: Jadwal Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Angkatan II Tahun 2023, Konfirmasi Kesediaan Dimulai Hari Ini
Cara Daftar PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2
1. Kunjungi laman https://ppg.kemdikbud.go.id.
2. Pilih menu “Daftar PPG Prajabatan”.
3. Pilih “Daftar sebagai Peserta”.
4. Buat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email yang aktif.
5. Kemudian pendaftar akan menerima email yang berisi tautan konfirmasi pendaftaran. Klik tautan untuk melanjutkan proses pendaftaran.
6. Masukkan data yang dibutuhkan, yakni:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK);
Terkini Lainnya
Batas waktu pendaftaran PPG Prajabatan 2023 gelombang 2 berakhir hari ini, Selasa (12/9/2023). Segera selesaikan pendaftaran di ppg.kemdikbud.go.id
BERITA REKOMENDASI
PPG Prajabatan 2024 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
BERITA TERKINI
berita POPULER
Respons Pengaduan PPDB, Ombudsman Koordinasi dengan Kemendikbudristek
Kubu Eks Mentan SYL Nilai Jaksa KPK Tak Bisa Buktikan Aliran Uang ke Biduan Nayunda Nabila
Pegi Setiawan Bebas, Pengamat: Publik Semakin Ragu Kinerja Polri
Balas Pantun Jaksa KPK soal Tangisan, Kubu SYL: Umar bin Khattab Pun Menangis
Bacakan Duplik, Kubu Eks Mentan SYL Tetap Minta Dibebaskan dari Kasus Pemerasan dan Gratifikasi