Daftar Formasi CPNS Kejaksaan 2023: Jaksa, Penjaga Tahanan, Pengelola Penanganan Perkara - News
News - Kejaksaan RI merilis jumlah formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.
Ada empat formasi yang dibuka dalam seleksi CPNS Kejaksaan 2023 yaitu Jaksa, Penjaga Tahanan, Pengelola Penanganan Perkara, dan Petugas Barang Bukti.
Beberapa formasi CPNS Kejaksaan 2023 tersebut bisa dilamar oleh pelamar umum, disabilitas, putra-putri Papua dan Papua Barat, serta cumlaude.
Adapun kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan mulai dari SMA sederajat untuk formasi CPNS Penjaga Tahanan dan Petugas Barang Bukti.
Sementara formasi Petugas Barang Bukti bisa dilamar oleh lulusan DIII dan Jaksa untuk lulusan S1.
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Resmi Diundur, Ini Jadwal Terbarunya
Selengkapnya, inilah daftar formasi CPNS Kejaksaan 2023:
1. Jaksa (2.000 formasi)
Kualifikasi Pendidikan:
- S-1 Ilmu Hukum
- S-1 Hukum
Jenis Kebutuhan:
- Umum: 1.746 formasi
- Disabilitas: 0 formasi
- Putra-putri Papua dan Papua Barat: 54 formasi
- Cumlaude: 200 formasi
Terkini Lainnya
CPNS 2023
Simak daftar formasi CPNS Kejaksaan 2023 mulai dari Jaksa, Penjaga Tahanan, Pengelola Penanganan Perkara, dan Petugas Barang Bukti.
Selengkapnya, inilah daftar formasi CPNS Kejaksaan 2023:
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku