Pemprov Jatim Buka 7.744 Formasi PPPK 2023, Simak Ketentuan dan Syarat Daftarnya - News
News - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menjadi salah satu instansi yang membuka rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.
Tahun ini, Pemprov Jatim membuka sebanyak 7.744 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Jumlah alokasi kebutuhan formasi PPPK Pemprov Jatim 2023 tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 800.1.13.2/16791/204/2023 tentang Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2023.
Dalam surat pengumuman tersebut, Pemprov Jatim juga merilis ketentuan umum, persyaratan umum hingga khusus pendaftaran PPPK 2023 di lingkungannya.
Pendaftaran PPPK Pemprov Jatim dibuka mulai 20 September sampai 9 Oktober 2023.
Proses pendaftaran dilakukan melalui laman #.
Baca juga: Alur Pendaftaran PPPK Guru 2023, Dibuka Mulai 17 September 2023
Formasi PPPK Pemprov Jatim 2023
Berikut ini rincian alokasi 7.744 formasi PPPK 2023 Pemprov Jatim:
- PPPK Kesehatan: 1.130 formasi
- PPPK Guru: 5.885 formasi
Baca juga: Alur Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2023, Dibuka Mulai 20 September 2023
Ketentuan Umum PPPK Pemprov Jatim 2023
1. Usia pelamar PPPK Teknis dan PPPK Kesehatan paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun.
Sementara usia pelamar PPPK Guru paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun.
Terkini Lainnya
Pemprov Jatim buka 7.744 formasi PPPK 2023, berikut ketentuan dan syarat umum pendaftarannya.
BERITA REKOMENDASI
Cara Daftar Ulang PPDB SD Kota Semarang 2024 di Laman ppd.semarangkota.go.id
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku