androidvodic.com

Syarat CPNS Kejaksaan 2023 Ahli Pertama Jaksa untuk Pelamar Umum dan Khusus - News

News - Berikut ini syarat mendaftar CPNS Kejaksaan 2023 untuk jabatan Ahli Pertama-Jaksa.

Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023 akan dibuka pada 20 September hingga 9 Oktober 2023.

Pelamar CPNS Kejaksaan 2023 untuk Ahli Pertama-Jaksa harus melengkapi berkas dan syarat pendaftarannya sesuai formasi.

Selain itu, pelamar juga wajib melengkapi syarat umum yang ditetapkan oleh Kejaksaan RI.

Selengkapnya, simak syarat CPNS Kejaksaan 2023 Ahli Pertama-Jaksa di bawah ini:

Baca juga: Jadi Syarat Daftar CPNS Kejaksaan 2023, Ini Cara Cek Body Mass Index

Syarat Umum:

1. WNI

2. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara atau pegawai Badan Usaha Milik Daerah

5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS. Calon PPPK, PPPK, Prajurit TNI atau Anggota Kepolisian RI

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat