androidvodic.com

Kebakaran di TPA, KLHK Soroti Masalah Sistem Open Dumping Pengelolaan Sampah - News

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

News, JAKARTA - Kebakaran sempat terjadi di tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti, kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Sabtu (19/8/2023) lalu.

Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati menjelaskan, banyak landfill atau TPA yang terbakar karena saat ini sudah masuk musim panas dan musim kering, di Indonesia.

Di antara TPA yang terbakar, yakni TPA Putri Cempo di Surakarta, TPA Jatibarang di Semarang, dan TPA Sarimukti di Bandung.

Vivien menjelaskan, kebakaran itu terjadi karena TPA-TPA tersebut menerapkan sistem pembuangan terbuka atau open dumping.

Baca juga: Menko PMK: Revitalisasi Museum Gajah Setelah Kebakaran Bakal Berstandar Internasional

Dijelaskannya, sistem open dumping mencampur sampah organik dan anorganik, yang bisa menimbulkan kebakaran, akibat gas metan yang dihasilkan dari pencampuran sampah.

Ia menekankan, sistem open dumping menunjukkan bahwa tidak ada pemilahan sampah dari kota sebelum dibuang ke TPA.

"Rata-rata TPA-nya adalah open dumping. Ketika TPA open dumping, semua jenis sampah masuk ke situ, tidak ada pengurangan, tidak ada pemilahan. Organik dan anorganik bercampur menghasilkan gas metan, yang ketika panas mataharinya seperti sekarang ini musim kering, bisa berpotensi untuk menimbulkan kebakaran," kata Rosa, dalam acara bertajuk 'Dialog untuk Menuju Pencapaian Target Nasional pada Pengurangan Sampah Plastik: Tantangan, Peluang, dan Langkah Selanjutnya', di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (21/9/2023).

Ditemui usai acara, Vivien mengatakan, cara mencegah agar TPA tidak terbakar, yakni dengan memastikan sampah yang masuk berupa residu atau sisa (sudah dikelola terlebih dahulu).

"Ya TPA-nya harus residu. Kalau ada gas metan, gas metannya harus dikelola. Ada teknologinya," kata Vivien.

Baca juga: Kebakaran TPA Sarimukti, Pemerintah Batasi Kuota Pasokan Sampah dari 4 Kabupaten Kota

Vivien mengungkapkan, sejatinya dalam pembangunan sebuah TPA, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mendesain sedemikian rupa, dengan dilengkapi teknologi terkait pengelolaan sampah yang baik dan benar.

Meski demikian, kata Vivien, secara praktik sampah-sampah di TPA justru ditumpuk begitu saja, tanpa adanya pemilahan berdasarkan jenisnya.

"Dan sebetulnya ketika mereka (kabupaten atau kota) dibangunkan TPA oleh PUPR, itu sudah ada teknologinya, bagaimana air lindinya diatur, bagaimana menangkap gas metannya, itu sudah ada. Tapi ya itu kemudian ditumpuk aja, hanya open dumping yang kemudian dilakukan," kata Vivien.

"Alasannya sih kurang anggaran, tapi sebetulnya KLHK sudah memberi kelonggaran, tidak usah sanitary landfill 100 persen, tapi pakai control landfill yang ditutup seminggu sekali dan kemudian mengelola gas metannya," tuturnya. (*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat