Link Formasi PPPK Kemendag 2023, Ada 149 Formasi, Ini Persyaratannya - News
News - Berikut link formasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2023, lengkap dengan persyaratannya.
Kemendag telah mengumumkan formasi Pengadaan PPPK 2023.
Mengutip Surat Pengumuman Nomor KP.01/16/REK-CASN/PENG/09/2023, Kemendag membuka 149 formasi PPPK.
Selengkapnya, formasi PPPK Kemendag 2023 dapat dicek di sini.
Persyaratan PPPK Kemendag 2023
Baca juga: Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK 2023 atau Tidak? Berikut Penjelasannya
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 53 tahun
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara
- Tidak berkedudukan sebagai PPPK, CPNS, PNS, Prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PPPK, PNS, Prajurit TNI dan anggota Kepolisian Negara RI
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan
- Memiliki komptensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian
- Memiliki pengalaman paling singkat 2 tahun pada jenjang terampil, mahir dan ahli pertama
Terkini Lainnya
PPPK 2023
Berikut link formasi PPPK Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2023, lengkap dengan persyaratannya.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku