Menpora Dito Ariotedjo Disebut di Persidangan Korupsi BTS Kominfo, Iming-imingi Pengamanan Perkara - News
News, JAKARTA - Nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo disebut-sebut dalam persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan tower BTS BAKTI Kominfo hari ini, Selasa (26/9/2023).
Saksi mahkota bernama Irwan Hermawan merupakan sosok yang membongkar peran Dito Ariotedjo dalam pusaran rasuah menara BTS ini.
Menurut Irwan sebagai saksi yang disumpah di persidangan, dirinya pernah bertemu dengan Dito Ariotedjo di rumah yang beralamat di Jalan Denpasar.
Pertemuan itu diinisiasi oleh anak buah Galumbang Menak Simanjuntak.
Galumbang juga duduk di kursi saksi mahkota pada hari ini.
"Pada saat itu saya diajak teman saya yang namanya Resi. Beliau bekerja dengan Pak Galumbang, anak buah Pak Galumbang," ujar Irwan di dalam persidangan.
Irwan mengungkapkan bahwa pertemuan itu berkaitan dengan penyelesaian perkara korupsi BTS Kominfo saat masih awal-awal diusut Kejaksaan Agung.
Sebenarnya, Dito bukanlah pihak yang pertama kali ditemui terkait penyelesaian atau pengamanan perkara.
Sebelumnya upaya pengamanan perkara sudah dilakukan melalui dua pihak atas perintah eks Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.
Pihak pertama ialah seorang pengacara bernama Edward Hutahaean. Kemudian yang kedua ialah pengusaha nikel, Windu Aji Susanto.
"Siapa yang suruh?" tanya Hakim Ketua Fahzal Hendri.
"Di saat mendapat tekanan, Pak Anang datang ke Pak Galumbang untuk menyelesaikan," ujar Irwan.
Namun upaya pengamanan perkara melalui keduanya gagal.
Alhasil, Windu merekomendasikan agar Irwan dan Galumbang menghubungi seseorang bernama Haji Oni.
Terkini Lainnya
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
(Menpora), Dito Ariotedjo disebut-sebut dalam persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan tower BTS BAKTI Kominfo hari ini, Selasa
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Implikasi Setelah Pegi Setiawan Bebas, Nasib 8 Terpidana Bisa Berubah, Bagaimana dengan Aep ?
Kesaksian Pegi usai Bebas dari Penjara: Sempat Diancam, Dipukul hingga Kepala Ditutup Plastik
Pakar Minta Polda Jabar Tangkap Aep yang Beri Kesaksian 'Sampah', Toni RM Cs Hitung Ganti Rugi
Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, 9 Juli 2024: Jakarta Pusat Cerah Berawan Seharian
DPR Sudah Terima Surpres RUU TNI, Polri hingga RUU Kementerian Negara