Terkini Lainnya
TAG
Irwan Hermawan mengungkap tiga sumber utama mahar Rp 40 miliar untuk diberikan kepada Achsanul Qosasi terkait pengamanan audit proyek tower BTS 4G.
Selain kepastian hukum, pihak Irwan juga menilai bahwa putusan banding ini sudah memenuhi rasa keadilan
Irwan yang merupakan kawan eks Dirut BAKTI, Anang Achmad Latif memperoleh hukuman lebih ringan dari pengadilan tingkat pertama
Erry Sugiharto bantah pemberitaan yang menyebut dirinya belum menjalani proses klarifikasi ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Keterangan terdakwa Irwan Hermawan menjadi satu bekal tim penyidik Kejaksaan menelusuri aliran duit haram korupsi tower BTS Kominfo ke sejumlah pihak
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyidangkan perdana dua terdakwa.korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
Permohonan justice collaborator ditolak, terdakwa Irwan Hermawan bakal ajukan banding di perkara korupsi pembangunan tower BTS.
Terdakwa kasus korupsi tower BTS 4G BAKTI Kominfo, Irwan Hermawan divonis 12 tahun penjara.
Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan divonis 12 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
Tiga terdakwa pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS bakal menghadapi vonis Majelis Hakim hari ini, Kamis (9/11/2023).
Nilai kerugian negara yang disebutkan dalam audit BPKP lebih besar dari nilai proyek yang dikerjakan oleh konsorsium pemenang lelang tower BTS.
Terdakwa Irwan Hermawan meminta agar seluruh hartanya yang disita jaksa dikembalikan, permintaan itu dilayangkan dalam pleidoi atau nota pembelaannya.
Terdakwa kasus dugaan korupsi tower BTS Kominfo, Galumbang Menak Simanjuntak mengklaim dirinya tak menikmati uang korupsi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Irwan Hermawan, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS dengan hukuman penjara 6 tahun.
Sidang lanjutan korupsi proyek tower BTS Kominfo kembali menyinggung aliran uang miliaran rupiah yang disebar ke berbagai pihak untuk menutup kasus.
Nasihat terlontar lantaran kedua supir tak hati-hati dalam melaksanakan tugasnya.
Kuasa hukum terdakwa Galumbang Menak, Maqdir Ismail membantah kliennya meminta commitment fee dalam proyek pengadaan BTS BAKTI Kominfo
Tim jaksa penuntut umum mengajukan penyitaan ikat pinggang Hermes terkait kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
Berikut deretan kesaksian Dito Ariotedjo dalam sidang perkara korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Rabu (11/10/2023).
Menteri Pemuda dan Olahrga (Menpora) Dito Ariotedjo membantah kenal dengan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.