androidvodic.com

KPK Bakal Tahan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono Usai Jalani Pemeriksaan? - News

Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama

News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono pada hari ini.

Kasdi diperiksa kapasitasnya sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi di Kementan.

Sebelumnya pada Selasa (10/10/2023), Kasdi sudah dipanggil, tetapi berkapasitas sebagai saksi.

"Diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).

Ali memberi petunjuk bahwa KPK akan langsung menahan Kasdi usai yang bersangkutan selesai diperiksa.

"Dua jam tiga jam ke depan kami akan menyampaikan update secara utuh dan jelas. Nanti konpers (konferensi pers)," kata Ali.

Baca juga: Giliran Sekjen Kementan Kasdi Subagyono Diperiksa KPK

Berdasarkan jadwal yang diberikan KPK, lembaga antirasuah itu bakal menggelar jumpa pers pukul 19.00 WIB.

Diketahui selain Kasdi, KPK juga dikabarkan menetapkan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alsintan Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.

Ketiganya sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan.

Selain ketiganya, KPK juga mencegah keluarga Syahrul, yakni istrinya, Ayun Sri Harahap, anaknya, Indira Chunda Thita yang juga Anggota DPR RI, serta cucunya, A Tenri Bilang Radisyah Melati.

Kemudian, Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI), Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI), dan Sukim Supandi (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI).

Tim penyidik komisi antirasuah, telah menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Syahrul.

Penyidik mengamankan uang Rp30 miliar, 12 pucuk senjata api, catatan keuangan, serta mobil Audi A6 dalam serangkaian penggeledahan tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat