Terkini Lainnya
TAG
Pengacara eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Djamaludin Koedoeboen mengungkap kepemilikan green house di Pulau Seribu, usai SYL dituntut 12 tahun penjara
SYL dan 2 anak buahnya akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi setelah mendapatkan tuntutan hukuman dari Jaksa KPK.
Eks Mentan SYL beserta dua anak buahnya Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono kompak mengajukan pembelaan atas tuntutan jaksa KPK.
2 anak buah eks Mentan SYL, Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono dituntut jaksa masing-masing enam tahun penjara dalam kasus gratifikasi Rp 44,5 miliar
Ada 7 hal menarik menjelang SYL mendengarkan tuntutan jaksa. SYL mengucapkan takbir hingga genggam tasbih saat memasuki ruang sidang.
KPK membacakan tuntutan untuk eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kemente
Eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), akan menghadapi sidang tuntutan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementan, Jumat (28/6/2024).
Syahrul Yasin Limpo akan menjalani sidang tuntutan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan) Jumat (28/6/2024).
Kuasa hukum Firli Bahuri menyebut kesaksian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di persidangan tidak konsisten, tegaskan kliennya tak terima suap
Eks Mentan SYL berani bersumpah ia tak pernah tahu apalagi memerintahkan Sekjen Kementan untuk mengumpulkan dana dari para eselon I untuk dirinya.
Syahrul Yasin Limpo memberikan alasan soal menjadikan sang cucu Andri Tenri Bilang Radisyah Melati alias Bibi sebagai honorer di Kementan.
Pengakuan SYL soal cucunya Andi Tenri Bilang Radinsyah alias Bibie magang di Kementan. Mengaku tak tahu menahu soal honor.
Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkap alasan meminta cucunya, Bibie, magang di Kementan.
Cawe-cawe KPK dan BPK disambut oleh SYL saat masih menjadi Mentan. Uang miliaran rupiah pun disebut mengalir ke kedua institusi tersebut.
Kasdi Subagyono menyebut sebagian honor pengacara Febri Diansyah, Donald Fariz dan Rasmala Aritonang berasal dari dana patungan Kementan.
Syahrul Yasin Limpo (SYL) sempat memberi arahan kepada bawahannya saat kasus gratifikasi dan pemerasan terendus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sumpah SYL tolak kesaksian Kasdi soal patungan hingga ancam mutasi pejabat Kementan: Lillahi Taala.
Hakim Rianto Adam Pontoh mempertanyakan pernah atau tidak SYL larang para dirjen atau eselon I untuk melayani permintaan yang mengatasnamakan menteri
Kasdi menjelaskan, setelah ada rapat antara pejabat Eselon I Kementan dan BPK, SYL lanjut lakukan pertemuan empat mata dengan anggota IV BPK bernama
Takut diselidiki KPK, SYL pernah minta pejabat Kementan patungan Rp800 juta untuk Firli Bahuri.