Passing Grade PPPK 2023, Nilai Ambang Batas untuk Lulus Seleksi Kompetensi Guru dan Non-Guru - News
News - Berikut ini passing grade PPPK 2023 untuk jabatan fungsional guru, tenaga teknis dan tenaga kesehatan.
Passing grade PPPK 2023 adalah nilai minimum untuk menentukan kelulusan pelamar PPPK dalam tes seleksi kompetensi.
Sebelum itu, pelamar PPPK 2023 wajib melihat pengumuman hasil seleksi administrasi pada 15-18 Oktober 2023 di sscasn.bkn.go.id terlebih dahulu.
Pelamar PPPK 2023 yang lolos seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu tes seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara.
Selengkapnya, simak daftar passing grade PPPK 2023 di bawah ini.
Baca juga: Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023 di SSCASN
Passing Grade PPPK 2023 - Jabatan Fungsional Guru
Berdasarkan Keputusan MenPAN-RB atau KepmenPAN-RB Nomor 649 Tahun 2023,berikut ini daftar passing grade untuk PPPK guru 2023.
1. Seleksi Kompetensi Teknis:
- Guru Agama Budha: 180
- Guru Agama Hindu: 180
- Guru Agama Islam: 180
- Guru Agama Katolik: 180
- Guru Agama Kristen: 180
- Guru Kelas: 180
Terkini Lainnya
PPPK 2023
Berikut ini daftar passing grade PPPK 2023, nilai ambang batas untuk lulus seleksi kompetensi jabatan guru, teknis, dan kesehatan.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku