androidvodic.com

Respons Jokowi Soal Pj Gubenur Jabar Dilaporkan ke Ombudsman Karena Batalkan Acara Anies di Bandung - News

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

News, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons soal dilaporkannya Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin ke Ombudsman Jawa Barat oleh sejumlah kelompok masyarakat.

Mereka melaporkan Bey karena membatalkan pemberian izin kegiatan di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Bandung, Jawa Barat pada Minggu 8 Oktober lalu. Acara tersebut rencananya akan dihadiri bakal Capres Anies Baswedan.

Baca juga: Gubernur Jabar Bey Machmudin Hari Ini Lantik 6 Penjabat Kepala Daerah, Siapa Saja Mereka?

Menurut Jokowi, setiap keputusan pasti memiliki argumen. Jokowi yakin keputusan yang dikeluarkan Bey memiliki alasan atau landasan hukumnya.

"Orang namanya dilaporkan ya mestinya ada argumennya, nantikan (dijelaskan) kenapa keluar kebijakan-kebijakan seperti itu, pasti ada alasannya. Pasti ada payung hukum aturannya, pasti ada. Saya yakin," kata Jokowi usai meninjau panen di Indramayu, Jawa Barat, Juma (13/10/2023).

Sementara itu Bey Machmudin mengaku baru tahu dirinya dilaporkan ke Ombudsman melalui media massa.

Baca juga: SYL Ditangkap Paksa, Jokowi: KPK Pasti Punya Alasan

Ia menilai pelaporan tersebut sudah benar. Artinya menurut Bey, apabila warga memiliki ketidakpuasan terhadap pelayanan administrasi pemerintah maka melapor ke Ombudsman.

"Tapi itu memang hal yang benar dilakukan oleh warga negara oleh masyarakat, kalau ada ketidakpuasan dalam pelayanan administrasi memang jalurnya melalui ombudsman, jadi sudah benar yang dilakukan itu," kata Bey usai mendampingi Jokowi di Indramayu.

Bey mengatakan pihaknya akan menjelaskan alasan membatalkan izin acara tersebut. Ia akan datang ke Ombudsman Jawa Barat untuk memaparkan alasan pembatalan tersebut.

"Nanti kami akan jelaskan ke Ombudsman. Jadi memang hal seperti itu yang dilakukan oleh masyarakat jika merasa ada pelayanan maladministrasi," pungkasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat