Syarat Ajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS-PPPK 2023, Dibuka Hari Ini - News
News – Masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS PPPK 2023 resmi dibuka hari ini, Kamis (19/10/2023).
Dikutip dari situs resmi SSCASN BKN, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.
Dengan mengajukan sanggah, peserta CPNS PPPK 2023 yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023, bisa mengajukan sanggahan apabila ada kesalahan dalam hasil seleksi administrasi.
Baca juga: Cara Ajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS PPPK 2023, Disertai Alasan Sanggah yang Tepat
Tujuannya dibukanya masa sanggah, yakni untuk mengoreksi apabila ada kesalahan dalam verifikasi seleksi administrasi yang berasal dari verifikator instansi.
Untuk periode masa sanggah nantinya akan berlangsung selama tiga hari, dimulai pada 19 hingga 21 Oktober 2023.
Sementara pengumuman pasca sanggah akan dilakukan pada 22-28 Oktober 2023.
Adapun aturan mengenai pengajuan sanggahan, dan hal-hal lain mengenai seleksi CPNS 2023 telah diatur dalam Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2023 versi 01.
Siapa Saja yang Dapat Mengajukan Sanggahan?
Pengajuan sanggah bisa dilakukan oleh para pelamar CPNS dan PPPK 2023 yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lolos, dapat memanfaatkan masa sanggah ini untuk menyanggah keputusan dari pihak panitia sesuai instansi yang dituju.
Namun pengajuan sanggahan hanya bisa dilakukan melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/.
Syarat Mengajukan Hasil Sanggah CPNS dan PPPK 2023
Kendati pengajuan sanggah terbuka untuk semua pelamar, namun SSCAN BKN memberikan syarat bagi pelamar sebelum mengajukan sanggahan atas hasil seleksi administrasi CPNS 2023.
Berikut daftar persyaratannya:
Terkini Lainnya
Simak syarat dan cara mengajukan sanggah bagi pelamar yang dinyatakan tidak lolos dalam seleksi administrasi CPNS-PPPK 2023
BERITA REKOMENDASI
Hasil SNBT Tahun 2024 Diumumkan Pukul 15.00 WIB, Ini Laman Pengumumannya
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku