Hari Santri Nasional: Ponpes Ali Maksum Krapyak Perjuangkan Sistem Kesehatan Pesantren - News
News, JAKARTA - Pembina Pitaloka Foundation Dr Rieke Diah Pitaloka mengatakan, pemerintah pusat hingga daerah diharapkan turut bersama memperkuat realisasi peraturan turunan UU Pesantren dan UU Kesehatan.
Hal itu dikatakan Rieke dalam Seminar Nasional Jaminan Kesehatan Bagi Pesantren di Yogyakarta, Minggu (22/10/2023).
Seminar digelar dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2023. Acara berlangsung di Aula Gedung SMA Ali Maksum, Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak, Yogyakarta.
"Diperlukan perjuangan bersama seluruh pihak terkait hingga pemerintah pusat dan daerah dalam upaya memperbaiki sistem kesehatan. Terutama di pesantren-pesantren seluruh Indonesia," tutur Rieke.
Pengasuh Yayasan Pondok Pesantren Ali Maksum KH Khoirul Fuad meminta BPJS turut angkat bicara.
Ia meminta, BPJS Kesehatan membantu memperkuat dan mendampingi Balai Kesehatan Masyarakat (BKM) di lingkungan pesantren.
"Di antaranya terkait akreditasi dan kerja sama BKM dengan BPJS Kesehatan. Hal ini sejalan dengan upaya yang menjadi komitmen BPJS Kesehatan," kata Kiai Khoirul.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron menyatakan, siap membantu memperkuat BKM Pesantren.
"Tiga prinsip kami adalah Jaminan Kesehatan Nasional harus mudah untuk diakses, murah dan tidak diskriminatif," katanya.
Baca juga: Hadiri Peringatan Santri, Mbak Ita Dorong Pemberdayaan SDM Unggul yang Bermoral
Seminar ini juga disertai penanda tanganan kerja sama antara Yayasan Pondok Pesantren Ali Maksum, Krapyak Yogyakarta, BPJS Kesehatan, dan Pitaloka Foundation. Seminar dilanjutkan dengan deklarasi pembentukan Asosiasi Kesehatan Pesantren.
Terkini Lainnya
Pembina Pitaloka Foundation Dr Rieke Diah Pitaloka mengatakan, pemerintah pusat hingga daerah diharapkan turut bersama memperkuat peraturan.
40 Link Twibbon Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah
BERITA REKOMENDASI
Uji Formil UU Kesehatan Ditolak MK, IDI Bakal Ajukan Uji Materiil
MK Tolak Gugatan IDI dkk Soal Uji Formil UU Kesehatan
BERITA TERKINI
berita POPULER
Beragam Respons Terkait Jamaah Islamiyah yang Membubarkan Diri
Cuaca Hari Ini - BMKG: Banten dan 26 Wilayah Potensi Hujan Deras pada 6 Juli 2024
Jadi Ketua Umum IKA PPM 2024-2027, Ini yang Bakal Dilakukan David Chandrawan di 100 Hari Pertama
6 Poin Pleidoi SYL: Mengaku Dizalimi, Minta Dibebaskan hingga Curhat Sempat Terindikasi Kanker
Kapolda Metro Ungkap Masalah dalam Pemberantasan Judi Online: Banyak Server Website di Luar Negeri