Sejarah Perayaan Halloween 31 Oktober, Berasal dari Festival Celtic Kuno - News
News - Berikut ini sejarah peringatan Halloween yang dirayakan pada 31 Oktober setiap tahunnya.
Tahun ini, perayaan Halloween jatuh pada Selasa (31/10/2023).
Diketahui, tradisi perayaan Halloween berasal dari festival Celtic kuno Samhain.
Saat itu, orang-orang menyalakan api unggun dan mengenakan kostum untuk mengusir hantu.
Perayaan Halloween lantas berkembang dengan beberapa kegiatan seperti trik-or-treat, mengukir jack-o-lantern, pertemuan meriah, mengenakan kostum, dan makan camilan atau permen.
Baca juga: Halloween Festival 2023 Siap Sajikan 3 Wahana Hantu untuk Para Pecinta Horor
Sejarah Halloween
Dikutip dari laman history.com, Halloween berasal dari festival Celtic kuno Samhain.
Samhain merupakan festival keagamaan yang berasal dari tradisi bangsa Celtic kuno yang telah ada sejak 2000 tahun lalu.
Hari tersebut menandai akhir musim panas dan panen serta awal musim dingin yang gelap dan sering dikaitkan dengan kematian manusia.
Bangsa Celtic percaya bahwa pada malam sebelum tahun baru, batas antara dunia yang hidup dan yang mati menjadi kabur.
Pada malam 31 Oktober, saat merayakan festival Samhain, masyarakat akan menyalakan api unggun dan mengenakan kostum untuk mengusir hantu.
Mereka akan menyalakan api unggun yang besar, di mana orang-orang berkumpul untuk membakar tanaman dan hewan sebagai pengorbanan kepada dewa Celtic.
Kostum yang mereka kenakan terdiri dari kepala dan kulit binatang.
Setelah perayaan selesai, mereka akan menyalakan kembali api perapian untuk melindungi mereka selama musim dingin yang akan datang.
Baca juga: Jelang Halloween, Wahana Rumah Misteri Suwirjo Dibuka di Tangerang
Pada 43 Masehi, Kekaisaran Romawi telah menaklukkan sebagian besar wilayah Celtic.
Terkini Lainnya
Simak inilah sejarah peringatan Halloween yang dirayakan pada 31 Oktober setiap tahunnya.
Sejarah Halloween
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Jokowi Ingatkan Polri Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Kemenkes Pastikan Jemaah Haji Non Reguler Dapat Layanan Kesehatan, termasuk Furoda dan Visa Ziarah
5 Kasus Mutilasi 2024, Terbaru di Garut, 2 Kasus Dilakukan Suami kepada Istri
Praperadilan Pegi: Kuasa Hukum Ungkap 3 Kejanggalan Krusial, Tantang Polda Jabar Bawa 2 Alat Bukti
KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Bansos Presiden, Berubah dari Rp 125 M Jadi Rp 250 Miliar