Apa Itu SKD CPNS? Ini Materi hingga Nilai Ambang Batasnya - News
News - Berikut penjelasan mengenai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS.
Dalam seleksi CPNS terdapat sejumlah tahapan yang wajib dilalui peserta, satu di antaranya yakni SKD.
Lantas, apa itu SKD CPNS?
SKD adalah satu ujian yang wajib dilakukan peserta yang mengikuti seleksi CPNS.
Pelaksanaan SKD diperuntukkan bagi peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS.
Dalam SKD CPNS terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Pada tahun ini, SKD CPNS akan dilaksanakan mulai 9 hingga 18 November 2023.
Baca juga: Kumpulan Contoh Soal TKP untuk SKD CPNS 2023, Lengkap dengan Kunci Jawabannya
Diketahui, SKD CPNS 2023 tersebut akan berlangsung selama 100 menit bagi pelamar dari kebutuhan umum.
Sementara bagi pelamar dari kebutuhan khusus, SKD akan dilaksanakan dengan durasi 130 menit.
Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB No. 651/2023 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2023.
Dalam aturan tersebut juga menyebutkan nilai ambang batas CPNS 2023 yang dapat dijadikan acuan peserta untuk dapat lulus SKD.
Nilai ambang batas tes SKD CPNS 2023 telah ditetapkan dengan rincian sebagai berikut:
Baca juga: Cek Jumlah Peserta SKD CPNS Kejaksaan 2023 per Jabatan dan Jadwal Tes
Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023
1. Pendaftar umum
Terkini Lainnya
CPNS 2023
Simak penjelasan apa itu SKD CPNS. Terdiri dari TWK, TIU dan TKP. Ini materi dan nilai ambang batasnya.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku