androidvodic.com

Pimpinan Komisi III DPR: Aparat Penegak Hukum Harus Makin Dipercaya Warga - News

Laporan Wartawan News, Chaerul Umam

News, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyayangkan aksi main hakim sendiri terhadap pelaku kriminalitas di tengah masyarakat masih kerap terjadi.

Bahkan ada yang sampai mengakibatkan korban jiwa.

Seperti yang terjadi pada kejadian pencuri motor berinisial JS tewas dihakimi warga di Jalan Al Falah, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Sabtu (28/10) lalu.

Menurut legislator daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta III tersebut, apa pun situasinya, tindakan main hakim sendiri tetap tidak bisa dibenarkan.

Meski begitu, hal ini juga menjadi bahan evaluasi para penegak hukum agar mereka bisa bekerja lebih keras dalam mendapat kepercayaan masyarakat.

“Miris sebenarnya kalau melihat budaya main hakim sendiri ini berulang kali terus terjadi di tengah-tengah kita. Namun jika dilihat lebih jauh, sebenarnya ini menjadi PR penegak hukum agar bisa lebih dipercaya masyarakat, sehingga mereka bisa percaya pada hukum dan tidak main halim sendiri,” kata Sahroni dalam keterangannya Kamis (2/11/2023).

Lebih lanjut, Sahroni meminta Polres Jakarta Barat untuk bisa memproses para pelaku yang ketahuan terlibat dalam aksi main hakim sendiri tersebut.

Karena menurutnya, aksi main hakim sendiri juga merupakan bentuk pelanggaran terhadap aturan hukum yang ada.

"Untuk memberi efek jera, saya kira polisi bisa ambil langkah tegas untuk proses para pihak yang terlibat. Saya tidak ingin budaya-budaya seperti ini terus dibiarkan. Harus biasakan percaya pada aparat penegak hukum, biarkan polisi yang mengusut dan menindak pelaku. Sekarang kan malah jadi serba salah situasinya," ujarnya.

Kendati demikian, Sahroni tetap ingin masyarakat menjaga kepedulian terhadap sesama.

Namun tentu, dalam batas-batas yang terukur dan tidak melanggar ketentuan.

"Jadi aksi solidaritas masyarakat di jalan ini sebenarnya sangat bagus, ada kepedulian dan rasa saling menjaga antar warga. Tapi tidak usah sampai dihabisi seperti itu, harus diserahkan pada pihak berwajib," pungkas Sahroni.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat