SKD CPNS 2023 Dimulai, Perhatikan 3 Hal Ini - News
News - Seleksi Dasar Kompetensi (SKD) atau ujian CPNS dimulai secara serentak pada hari ini, Kamis (9/11/2023).
Peserta SKD CPNS wajib hadir 90 menit sebelum SKD dimulai.
Selain itu, ada hal lain yang harus diperhatikan, yakni:
1. Lokasi ujian
Lokasi ujian dapat dicek di kartu ujian maupun melalui website instansi yang dilamar
Baca juga: Link Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Kemenkumham 2023, Beserta Tata Tertib Pelaksanaannya
2. Pakaian
Peserta ujian wajib mengenakan pakaian dengan ketentuan:
a. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak (bukan jeans)
b. Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab)
c. Sepatu tertutup berwarna hitam
d. Tidak menggunakan ikat pinggang
3. Barang Bawaan
a. Kartu peserta ujian yang telah dicetak melalui akun masing-masing pelamar pada laman SSCASN
b. Dokumen identitas, berupa:
Terkini Lainnya
CPNS 2023
Seleksi Dasar Kompetensi (SKD) atau ujian CPNS dimulai secara serentak pada hari ini, Kamis (9/11/2023).
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku