androidvodic.com

Kronologi Ban Mobil Penyidik KPK Tiba-tiba Kempes Usai OTT di Bondowoso  - News

News, BONDOWOSO - Ban mobil yang dikemudikan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendadak kempes.

Peristiwa ini terjadi usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bondowoso, Jawa Timur, Rabu (15/11/2023) setelah pemeriksaan dua pejabat .     

Saat hendak keluar dari halaman Mapolres Bondowoso sekitar pukul 21.10 WIB, mendadak ban depan sisi kiri mobil Innova yang dikendarai dua orang penyidik KPK, anginnya habis, 

Kemudian, dua orang penyidik KPK keluar dari kendaraan bernomor polisi W 1265 ZY, mereka ganti kendaraan.            

Baca juga: Kajari Bondowoso Terjaring OTT KPK, Kejaksaan Agung: Sikat Saja

Kapolres Bondowoso, AKBP Bimo Ariyanto mengaku tidak berani berkomentar terkait hal tersebut.

Dia meminta, hal itu ditanyakan langsung terhadap petugas KPK langsung.

"Tidak bisa komentar saya, terima kasih ya," katanya saat keluar dari ruangannya.

Informasi yang telah diperoleh media, lembaga anti rasuah melakukan OTT terhadap pejabat teras Kejari dan staf di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bondowoso.

Wakil Ketua KPK Republik Indonesia, Nurul Ghufron membenarkan hal tersebut. 

Katanya, OTT di Bondowoso dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB.

"Benar KPK tadi siang sekitar jam 11.30 WIB melakukan tangkap tangan di wilayah Bondowoso. Tim masih dalam proses pemeriksaan nanti kami update setelah selesai," katanya melalui pesan singkat WhatsApp (WA).  

OTT KPK di Bondowoso Terkait Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas PUPR, Uang Rp 750 Juta Diamankan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Rabu (15/11/2023) sekira pukul 11.30 WIB.

Para pihak yang terjaring OTT KPK diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat.

"Penanganan perkara di Kejari Bondowoso terkait dengan Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas PUPR Bondowoso," kata sumber aparat penegak hukum yang mengetahui proses OTT ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat