Yasonna Enggan Tanggapi Isu Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Jadi Tersangka - News
Laporan Reporter News, Rizki Sandi Saputra
News, MEDAN - Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham) Yasonna H Laoly enggan menanggapi beragam pertanyaan yang berkaitan dengan beberapa perkara di lingkungan kerja Kemenkumham.
Termasuk isu yang tak mau ditanggapi Menteri Yasonna yakni terkait dengan penetapan tersangka Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai berinisial HS oleh Kejati Bali.
HS diduga terlibat atas perkara kasus dugaan penyalahgunaan proyek Fast Track Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Menteri Yasonna mendapatkan pertanyaan itu saat datang ke Universitas HKBP Nommensen untuk memberikan penjelasan terkait Kekayaan Intelektual (KI).
Adapun acaranya yakni bertajuk 'Satu Jam Bersama Menkumham'.
Baca juga: Menteri Yasonna Pasrah Anak Buahnya Tersangka KPK, Mengaku Tak Tahu Keberadaan Wamenkumham
"Mungkin terkait isu lain di Kemenkumham pak?" tanya Tribunnews kepada Yasonna, di Universitas HKBP Nommensen, Medan, Sumatera Utara, Jumat (17/11/2023).
"Tidak, (terkait agenda) ini saja," singkat Yasonna.
Saat kembali ditanyakan perihal penetapan tersangka terhadap HS, Yasonna hanya berlalu.
Baca juga: Kata Yasonna Laoly soal Wamenkumham Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi Rp7 M
Tak hanya perihal penetapan HS, menteri dari PDIP itu juga enggan mengomentari perihal penetapan tersangka Wamenkumham Edward Omar Hiariej atau Eddy Hiariej oleh KPK.
Yasonna terlihat terus berjalan menuju ke mobilnya dengan kawalan ketat ajudannya, sehingga awak media yang meliput tidak bisa secara maksimal melakukan peliputan atau perekaman.
Diberitakan, Kejaksaan Tinggi Bali (Kejati Bali) akhirnya menetapkan seorang tersangka dalam kasus penyalahgunaan fast track di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Hal tersebut tertuang dalam siaran pers Kejati Bali Nomor PR-126/N.1.3.6/Kph.3/11/2023 yang ditandatangani oleh Aspidsus Kejati Bali Dedy Kurniawan dan Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana.
Terkini Lainnya
Yasonna H Laoly enggan menanggapi beragam pertanyaan yang berkaitan dengan beberapa perkara di lingkungan kerja Kemenkumham.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku