androidvodic.com

Cara Ganti Lokasi SKB Non-CAT Kejaksaan, Terakhir Hari Ini - News

News - Peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta yang memiliki kode P/L di kolom keterangan pada Pengumuman SKD CPNS 2023.

SKB terdiri dari SKB Non-CAT dan SKB CAT.

SKB Non-CAT diselenggarakan tanggal 3-15 Desember 2023 pada 12 kota yang ditentukan.

Meski demikian, peserta dapat mengganti lokasi SKB Non-CAT melalui laman rekrutmen.kejaksaan.go.id.

Lokasi ujian tersebut, dapat diubah hanya hingga hari ini, Senin 27 November 2023.

Baca juga: Materi SKB CPNS 2023 Jabatan Pengelola Penanganan Perkara

Berikut adalah cara mengganti lokasi SKB Non-CAT:

1. Buka laman rekrutmen.kejaksaan.go.id, pilih Login

2. Lakukan Login menggunakan NIK dan kata sandi Nomor HP

3. Jika sudah berhasil login, maka segera ganti kata sandi terlebih dulu

4. Setelah login, buka halaman profil.

Halaman akan menampilkan informasi titik lokasi ujian SKB Non-CAT.

5. Jika kamu ingin mengganti titik lokasi ujian SKB, klik link pada nomor 5 yang bertuliskan:

"Sdr/Sdri masih dapat melakukan perubahan titik lokasi hingga tanggal 27 November 2023 dengan cara klik DISINI"

Contoh: Peserta dengan nama Andi Khaerudin melaksanakan SKD pada titik lokasi Gedung Graha Achava Join, maka lokasi SKB Non CAT peserta atas Nama Andi Khaerudin berada di Kota Palembang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat