Jadwal SKB Non-CAT dan SKB CAT, Ini Perbedaannya - News
News - Peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta yang memiliki kode P/L di kolom keterangan pada Pengumuman SKD CPNS 2023.
SKB terdiri dari SKB Non-CAT dan SKB CAT.
Berikut adalah perbedaan SKB Non-CAT dengan SKB CAT dan jadwalnya.
a. SKB CAT
SKB dilakukan dengan metode Computer Assisted Test (CAT).
SKB CAT diselenggarakan tanggal 16 - 22 Desember 2023 pada Titik Lokasi BKN yang akan ditentukan kemudian.
Dimana pemilihan titik lokasi SKD CPNS dengan CAT dilakukan pada tanggal 3-5 Desember 2023.
Baca juga: Materi SKB CPNS 2023 Jabatan Pengelola Penanganan Perkara
b. SKB Non-CAT
SKB Non-CAT diselenggarakan tanggal 3 s.d. 15 Desember 2023
SKB Non-CAT terdiri dari Tes Potensi Akademik, psikotes dan wawancara.
Jadwal Lengkap CPNS 2023
Jadwal seleksi CPNS 2023 di bawah ini tertuang dalam Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksaan Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 yang dikeluarkan pada 9 Oktober 2023.
Berikut adalah jadwal lengkapnya:
1. Pelaksanaan SKD CPNS: 9 s.d. 18 November 2023
Terkini Lainnya
CPNS 2023
SKB CPNS 2023 terdiri dari SKB Non-CAT dan SKB CAT. Berikut adalah perbedaan SKB Non-CAT dengan SKB CAT dan jadwalnya.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Sosiolog Duga Judi Online di Kalangan Anggota DPR Hanya untuk 'Refreshing'
Staf Hasto PDIP Minta Dilindungi LPSK, KPK Minta Kusnadi Tidak Berbohong
Puncak HUT ke-78 Bhayangkara 1 Juli, Polri Undang Jokowi hingga Prabowo
Cek Daftar Tanggal Merah Bulan Juli 2024, Ada Libur Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
Zulhas: Mental Orang Kalah Itu Kerjanya Cuma Ngomel