androidvodic.com

Pemerintah Sosialisasikan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional di IKN - News

News, JAKARTA - Pemerintah lewat Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menggencarkan sosialisasi Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Negara (IKN).  

Sosialisasi RTR Kawasan Strategis Nasional IKN merupakan satu dari 18 kegiatan yang ada di Konferensi Nasional (Konas) ke XI, yang digelar di Pontianak, Kalimantan Barat.

Para pihak yang hadir diantaranya Plt Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas, Tri Dewi Virgiyanti; Direktur Jenderal Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN Gabriel Triwabawa; Plt Perencanaan Ruang Laut KKP Suharyanto; dan Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Asnawati Safitri.

Sekretaris Ditjen Pengelolaan Ruang Laut KKP, Kusdiantoro mengatakan sosialisasi ini berfokus pada merancang strategis nasional di IKN baru. Prinsip kehati-hatian jadi hal penting yang perlu diperhatikan.

"Mumpung IKN belum beroperasional, kita harus berhati-hati. Sehingga kawasan ini nantinya bisa benar-benar implementatif. Dan berdasarkan pengalaman bisa menghasilkan ibu kota negara yang sesuai dengan harapan," kata Kusdiantoro, Kamis (30/11/2023).

Ia berharap rancangan strategis IKN nantinya mampu menggerakkan perekonomian, dan tidak menimbulkan keributan sosial serta mampu menjaga lingkungan.

Adapun saat ini, pemerintah melalui KKP masih mengumpulkan data-data pendukung, melakukan wawancara kepada semua pihak agar dapat memberikan masukan untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam menata kawasan IKN khususnya tata ruang laut.

Saat ini di KKP terdapat rencana zonasi antarwilayah. Rencana zonasi antarwilayah itu, akan dipadukan dengan rencana tata ruang RAK. Keduanya akan terintegrasi dan ditetapkan dalam peraturan daerah.

“Peraturan daerah ini akan menjadi pegangan bersama untuk mendesain daratan dan lautan. Sehingga tidak ada lagi yang tidak selaras dalam membuat perencanaan,” ucap Kusdiantoro

Apa itu Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional IKN?

Pemerintah menerbitkan Perpres Nomor 64 tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Nasional (KSN) Ibu Kota Nusantara IKN Tahun 2022-2042 yang merupakan Rencana Tata Ruang yang Terintegrasi Darat dan Laut.

Baca juga: Jumlah Penduduk Bakal Meningkat, Bapanas Antisipasi Kebutuhan Pangan di IKN

Perpres RTR KSN Ibu Kota Nusantara ini memilki sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, memiliki peran sebagai operasionalisasi Rencana Induk Ibu Kota Nusantara dan Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara dan koordinasi, dan sinkronisasi pelaksanaan program pembangunan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat