Pemerintah Sosialisasikan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional di IKN - News
News, JAKARTA - Pemerintah lewat Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menggencarkan sosialisasi Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Negara (IKN).
Sosialisasi RTR Kawasan Strategis Nasional IKN merupakan satu dari 18 kegiatan yang ada di Konferensi Nasional (Konas) ke XI, yang digelar di Pontianak, Kalimantan Barat.
Para pihak yang hadir diantaranya Plt Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas, Tri Dewi Virgiyanti; Direktur Jenderal Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN Gabriel Triwabawa; Plt Perencanaan Ruang Laut KKP Suharyanto; dan Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Asnawati Safitri.
Sekretaris Ditjen Pengelolaan Ruang Laut KKP, Kusdiantoro mengatakan sosialisasi ini berfokus pada merancang strategis nasional di IKN baru. Prinsip kehati-hatian jadi hal penting yang perlu diperhatikan.
"Mumpung IKN belum beroperasional, kita harus berhati-hati. Sehingga kawasan ini nantinya bisa benar-benar implementatif. Dan berdasarkan pengalaman bisa menghasilkan ibu kota negara yang sesuai dengan harapan," kata Kusdiantoro, Kamis (30/11/2023).
Ia berharap rancangan strategis IKN nantinya mampu menggerakkan perekonomian, dan tidak menimbulkan keributan sosial serta mampu menjaga lingkungan.
Adapun saat ini, pemerintah melalui KKP masih mengumpulkan data-data pendukung, melakukan wawancara kepada semua pihak agar dapat memberikan masukan untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam menata kawasan IKN khususnya tata ruang laut.
Saat ini di KKP terdapat rencana zonasi antarwilayah. Rencana zonasi antarwilayah itu, akan dipadukan dengan rencana tata ruang RAK. Keduanya akan terintegrasi dan ditetapkan dalam peraturan daerah.
“Peraturan daerah ini akan menjadi pegangan bersama untuk mendesain daratan dan lautan. Sehingga tidak ada lagi yang tidak selaras dalam membuat perencanaan,” ucap Kusdiantoro.
Apa itu Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional IKN?
Pemerintah menerbitkan Perpres Nomor 64 tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Nasional (KSN) Ibu Kota Nusantara IKN Tahun 2022-2042 yang merupakan Rencana Tata Ruang yang Terintegrasi Darat dan Laut.
Baca juga: Jumlah Penduduk Bakal Meningkat, Bapanas Antisipasi Kebutuhan Pangan di IKN
Perpres RTR KSN Ibu Kota Nusantara ini memilki sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, memiliki peran sebagai operasionalisasi Rencana Induk Ibu Kota Nusantara dan Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara dan koordinasi, dan sinkronisasi pelaksanaan program pembangunan.
Terkini Lainnya
Pemindahan Ibu Kota Negara
Pemerintah lewat Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menggencarkan sosialisasi
Sambil Menangis Singgung Ultah Istri hingga Pegawai Kementan Cari Muka, Berikut 10 Poin Pleidoi SYL
Pemindahan Ibu Kota Negara
BERITA REKOMENDASI
Talkshow Overview 6 Juni 2024: Nasib Megaproyek IKN
Menteri PUPR Ungkap Pembangunan IKN Telah Habiskan Rp 69 Triliun
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku