Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 Berdasarkan SKB 3 Menteri - News
News - Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.
Diketahui sebelumnya, pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2024 sebanyak 27 hari.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
SKB tersebut telah ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, pada Selasa (12/9/2023).
SKB tentang penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2024 dapat dijadikan sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta.
Adapun rincian jadwal hari libur nasional dan cuti bersama 2024 menurut SKB 3 Menteri sebagai berikut.
Baca juga: Tarif Promo Terbaru LRT Jabodebek di Weekend dan Libur Nasional Berlaku Sampai Akhir Februari 2024
Libur Nasional 2024
Januari
1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
Februari
8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
Maret
11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
29 Maret: Wafat Isa Al Masih
Terkini Lainnya
Simak daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2024 berdasarkan SKB 3 Menteri. Telah ditetapkan sebanyak 27 hari.
Libur Nasional 2024
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku